Mantan Bupati Temanggung Ditangkap di Kamboja
Kamis, 10 Desember 2015 - 17:05 WIB
Sumber :
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id
- Mantan Bupati Temanggung, Jawa Tengah, Totok Ari Wibowo yang selama ini menjadi buron Kepolisian Indonesia karena kasus korupsi, berhasil ditangkap di Phnom Penh, Kamboja, pada 8 Desember 2015, pukul 17.00 sore waktu setempat.
"Buronan yang telah bersembunyi di Kamboja selama empat tahun, sejak 2011, berhasil ditangkap atas kerja sama dan koordinasi yang baik antara Kepolisian, pihak keamanan Kamboja dengan KBRI Phnom Penh, bersama jaksa eksekutor, BIN dan Kepolisian RI, serta pihak terkait lainnya di Indonesia," demikian keterangan pers yang diterima oleh VIVA.co.id , Kamis, 10 Desember 2015.
Baca Juga :
PM Kamboja Dituduh Palsukan 'Likes' Facebook
"Buronan yang telah bersembunyi di Kamboja selama empat tahun, sejak 2011, berhasil ditangkap atas kerja sama dan koordinasi yang baik antara Kepolisian, pihak keamanan Kamboja dengan KBRI Phnom Penh, bersama jaksa eksekutor, BIN dan Kepolisian RI, serta pihak terkait lainnya di Indonesia," demikian keterangan pers yang diterima oleh VIVA.co.id , Kamis, 10 Desember 2015.
Dubes RI di Phnom Penh terus melakukan koordinasi dan pembahasan lebih lanjut dengan Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Kepala Polisi, dan Kepala Imigrasi Kamboja, untuk proses pemulangan buronan tersebut.
Totok Ari Wibowo adalah buronan kasus korupsi. Ia telah divonis di Indonesia dengan hukuman tujuh tahun penjara. Namun ia berhasil melarikan diri. Selama menjadi buronan, Totok menggunakan paspor palsu dengan nama Eddi Solihin.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dubes RI di Phnom Penh terus melakukan koordinasi dan pembahasan lebih lanjut dengan Menteri Kehakiman, Menteri Dalam Negeri, Kepala Polisi, dan Kepala Imigrasi Kamboja, untuk proses pemulangan buronan tersebut.