Pakistan Hukum Gantung 4 Pria Pelaku Pembantaian Massal
Rabu, 2 Desember 2015 - 14:40 WIB
Sumber :
- REUTERS/Mohsin Raza
VIVA.co.id
- Pakistan menghukum gantung empat pria yang dituduh terlibat dalam pembantaian massal di negara itu pada tahun lalu.
Eksekusi dilakukan hari ini, Rabu 2 Desember 2015, di Peshawar. Eksekusi ini adalah eksekusi atas orang sipil yang pertama kali dilakukan oleh militer Pakistan. UU Militer segera diamandemen tak lama, setelah kasus penembakan massal terjadi.
Menurut kabar, keempat orang tersebut dieksekusi pagi hari di sebuah penjara khusus warga sipil. Empat petugas keamanan menjadi algojonya.
Seperti diberitakan oleh Reuters, menurut sebuah pernyataan yang disampaikan oleh militer, pria keempat dinyatakan bersalah pada 13 Agustus. Keempat orang tersebut, dikabarkan berasal dari kelompok Toheedwal Jihad Group (TWG), sebuah kelompok dari faksi Taliban Pakistan, yang sampai saat ini nyaris tak terdengar.
Baca Juga :
IMF Kucurkan Hampir US$500 Juta untuk Pakistan
Korban Ledakan Pakistan Bertambah Jadi 55 Orang
Presiden Mamnun Hussain mengecam keras ledakan tersebut.
VIVA.co.id
8 Agustus 2016
Baca Juga :