Miliki Senjata Api, Dua WNI Ditahan di Jepang
Kamis, 26 November 2015 - 16:48 WIB
Sumber :
- Pixabay
VIVA.co.id
- Dua warga negara Indonesia (WNI) ditahan di Jepang. Keduanya ditahan karena kepemilikan senjata api.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Kami memang dapat informasi ada 2 WNI di Jepang ditahan oleh pihak otoritas keamanan di sana, karena berupaya memiliki senjata api,” ujar Arrmanatha pada Kamis, 26 November 2015, di kantor Kementerian Luar Negeri, Pejambon, Jakarta Pusat.
Arrmanatha mengatakan, Kemlu mendapat informasi dari KBRI di Jepang dan sudah berkoordinasi setelah mendapat notifikasi dari pihak keamanan Negeri Sakura tersebut.
KBRI sudah meminta agar hak kedua WNI untuk mendapatkan pendampingan hukum diberikan. "Namun, baru satu WNI yang mendapat pendampingan hukum," kata Arrmanatha.
“Itu bagian proses investigasi. Karena salah satu alasan mereka ditahan adalah dalam upaya membeli senjata api. Itu alasan mereka kenapa ditahan, sehingga apa tujuan mereka memiliki senjata api dan sebagainya, sampai saat ini kami belum dapat informasi dari pihak otoritas keamanan Jepang,” tuturnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
“Itu bagian proses investigasi. Karena salah satu alasan mereka ditahan adalah dalam upaya membeli senjata api. Itu alasan mereka kenapa ditahan, sehingga apa tujuan mereka memiliki senjata api dan sebagainya, sampai saat ini kami belum dapat informasi dari pihak otoritas keamanan Jepang,” tuturnya.