Australia Deportasi 12 Warga Selandia Baru
- Akun Twitter resmi Peter Dutton
VIVA.co.id - Menteri Imigrasi dan Keamanan Perbatasan Australia Peter Dutton mengatakan bahwa pagi ini Pemerintah Australia mendeportasi atau memulangkan kembali sebanyak 12 orang warga Selandia Baru.
Deportasi dilakukan karena belasan warga tersebut melakukan pelanggaran imigrasi.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Perdana Menteri New Zealand mengenai deportasi ini. Mereka setuju dan menyerahkan semuanya kepada kita," kata Dutton ketika ditemui di Hotel Ritz Carlton, bilangan Jakarta Selatan, Kamis 19 November 2015.
Dutton mengatakan, keputusan tersebut telah diketahui dan disetujui langsung oleh Pemerintah Selandia Baru. Mereka (Selandia Baru) mempercayakan kami untuk mengurus kepulangan mereka.
"Mereka dipulangkan hari ini, tadi pagi dengan pesawat sewaan kita menuju ke New Zealand. Kepulangan mereka telah dipercayakan pada kita," ucap dia.