Pakistan Tolak Deportasi Pengungsi
- REUTERS/Alkis Konstantinidis
VIVA.co.id - Pemerintah Pakistan tegas menolak pengungsi dari kebangsaan apa pun yang ditolak negara Eropa, lalu menuju negara tersebut.
Kementerian Dalam Negeri Pakistan, Kamis 19 November 2015, menyatakan saat ini, menteri-menteri Eropa sedang dalam kondisi kebingungan untuk merampingkan prosedur penanganan pengungsi yang membanjiri negara tersebut.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Pakistan mengatakan, secara global, sekitar 90 ribu orang dideportasi kembali ke Pakistan, akhir tahun lalu dengan berbagai alasan. Namun, ada beberapa kasus, mereka mengirim kembali tanpa penjelasan bahwa orang-orang itu benar-benar warga negara Pakistan.
Uni Eropa menandatangani kesepakatan dengan Pakistan pada 2009. UE akan mengembalikan imigran ilegal dan warga negara lain yang melintasi Pakistan untuk menuju Eropa.
"Ada hal-hal yang melanggar kesepakatan dalam pelaksanaan perjanjian tersebut," kata juru bicara yang menolak namanya disebutkan, seperti dikutip dari Arab News, Kamis, 19 November 2015.
"Negara yang akan memulangkan pengungsi, harusnya melakukan verifikasi lebih dulu terhadap mereka yang dideportasi, namun itu tidak terjadi. Kementerian mencatat itu, dan untuk sementara, perjanjian akan ditangguhkan," katanya.
Seperti diketahui, pengungsi dari Timur Tengah membanjiri Eropa dan berusaha memasuki Eropa dengan berbagai cara, melalui jalur darat dan laut. Hingga hari ini, Eropa masih berusaha untuk mengatasi banjirnya pengungsi dengan memberlakukan sejumlah aturan. (asp)