Pesan Kementerian Luar Negeri Bagi WNI yang ke Paris
- Reuters
VIVA.co.id - Menyusul pemberlakuan keadaan darurat oleh Pemerintah Prancis tanggal 13 November 2015, Pemerintah Perancis melakukan langkah-langkah peningkatan pengamanan dalam negeri. Mereka juga memperketat pemeriksaan di pintu-pintu perbatasan dengan negara-negara tetangganya.
Oleh karena itu, terkait hal tersebut, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyampaikan anjuran sebagai berikut bagi warga negara Indonesia yang akan ke Prancis atau yang sedang berada di negara tersebut:
1. Agar Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak berkunjung ke Prancis lebih mewaspadai perkembangan dan memantau situasi keamanan yang berlangsung.
2. Agar WNI yang telah berada di Prancis untuk tetap waspada dan menghindari tempat-tempat pusat keramaian.
3. Agar memonitor perkembangan situasi di situs resmi pemerintah Prancis dan mematuhi himbauan serta kebijakan yang diberlakukan pemerintah setempat.
4. Agar mengikuti perkembangan informasi di Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Paris dan KJRI Marseille dari waktu ke waktu.
5. Senantiasa membawa kartu identitas diri/paspor selama bepergian serta membawa nomor-nomor telepon penting.
Bagi warga masyarakat yang memerlukan bantuan darurat, dapat menghubungi alamat sebagai berikut:
A. KBRI Paris di alamat 47-49, Rue Cortambert, 75116 Paris atau melalui telepon +33621122109 (Sdr. Yoseph Tutu), +33609151317 (Sdri. Dila), +33613504920 (Sdr. Ramadhan).
B. KJRI Marseille, 25 Boulevard Carmagnole 13008 Marseille, atau melalui hotline KJRI Marseille +33618221283 (Sdr. Robert Sitorus).
C. Hotline Kementerian Luar Negeri +6281289009045 (Sdri. Upi).