Pengadilan Jerman Larang Wartawan Gunakan Pulpen
- Reuters/Michael Dalder
VIVA.co.id - Pengadilan di Jerman melarang wartawan menggunakan pulpen selama meliput jalannya proses persidangan. Sebagai gantinya, mereka menyediakan pulpen.
Larangan ini diberlakukan selama liputan sidang kasus spionase dengan terdakwa Marcus R. Pengadilan terhadap Marcus digelar di Munich, pada Senin, 16 November 2015.
Seperti dikutip dari Reuters, Senin, 16 Januari 2015, Marcus adalah mantan karyawan badan intelijen asing Jerman (Bundesnachrichtendienst/BND). Ia ditangkap pada 2014 karena dicurigai menjadi mata-mata AS dan badan intelijen luar negeri Rusia. Penangkapan terhadap Marcus dilakukan setelah ia ketahuan mengirim email yang berisi dokumen-dokumen rahasia ke konsulat Jenderal Rusia di Munich. Sebelum mengirim data ke Rusia, Marcus juga ketahuan telah mengirim data ke CIA.
Menurut kedua pejabat dari AS dan Jerman, Marcus adalah seorang "walk in agent," atau agen yang mengajukan dirinya sendiri untuk melayani mata-mata asing dengan imbalan sejumlah penawaran rahasia.
Menurut media Jerman, Bild dan Spiegel, yang melaporkan dugaan penemuan, karyawan yang namanya tercantum dalam dokumen adalah anggota Departemen Hubungan Luar Negeri BND, juga dikenal sebagai departemen Theater Operasi Luar Negeri. Departemen ini bertugas menempatkan intelijen luar negeri di kedutaan Jerman dan konsulat, serta dengan merekatkan mereka dengan misi militer Jerman di tempat-tempat seperti Sudan, Libanon, Afghanistan dan Mali.
Peneliti Jerman mengatakan, mereka belum bisa memastikan apakah Marcus R tak memasukkan nama-nama mereka dalam operasi BND untuk diberikan kepada CIA.
(mus)