Presiden Prancis Perintahkan Pengawasan Perbatasan

Presiden Perancis dan Ibu Negara.
Sumber :
  • REUTERS/Pierre Andrieu
VIVA.co.id -
Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Corine De Breuze, mengatakan bahwa Presiden Prancis, Francois Hollande, telah mendeklarasikan keadaan darurat pasca serangan bom dan tembakan yang terjadi di Paris, Prancis, Jumat, 13 November pukul 09.30 malam waktu setempat.


"Malam tadi, Konselor dan Presiden Prancis mengadakan pertemuan pada pukul 12.00 malam. Sebuah pernyataan darurat sudah dideklarasikan," kata Corine di Gedung Kedutaan Prancis Jalan M.H. Thamrin nomor 20 Jakarta, Sabtu, 14 November 2015.


Corine juga mengatakan, Hollande telah memerintahkan untuk menutup perbatasan dan juga melakukan pengawasan di setiap perbatasan di Prancis.


"Presiden juga meminta untuk melakukan kontrol, dan juga penutupan perbatasan, dan melakukan pengawasan tehadap perbatasan-perbatasan," ujar Corine.


Corine juga menyampaikan terima kasih atas semua pesan belasungkawa yang disampaikan oleh para pejabat dari Indonesia termasuk Presiden Joko Widodo, para menteri dan lainnya.

Hollande Adakan Pertemuan dengan Pemuka Agama

"Kami sangat berterima kasih untuk semua pesan belasungkawa dan simpati dari Presiden Jokowi, dan semua menteri termasuk Menteri Luar Negeri Indonesia (Retno Marsudi)," tuturnya.
Polisi Belanda Tangkap Teroris atas Permintaan Prancis


Tembak-tembakan di Paris, Satu Korban Terluka
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat 13 November 2015, penembakan dan ledakan terjadi di Paris. Dalam peristiwa ini, 153 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Dilansir dari New York Times, Jumat, 13 November 2015, tragedi tersebut diperkirakan merupakan serangan dari kelompok militan. (one)

Bundeswehr (AD Jerman) bersama Kanselir Angela Merkel.

Jerman Kerahkan Militer di Dalam Negeri, Terakhir Era NAZI

"Lebih baik mencegah daripada menghadapi kejadian tak diinginkan".

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016