AJI: Keberatan dengan Pemberitaan, Jangan Mengancam Bunuh
Senin, 9 November 2015 - 16:06 WIB
Sumber :
- D.A. Pitaloka
VIVA.co.id
- Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Suwarjono mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) untuk memastikan dan menangkap pelaku penebar teror dan ancaman kepada tiga jurnalis di Lumajang, Jawa Timur.
Menurut Suwarjono, tiga jurnalis di Lumajang tersebut tengah meliput tentang praktik mafia tambang pasir ilegal disana.
"Ancamannya sangat serius, pembunuhan," ujarnya di kantor LBH Jakarta, Jl.Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 9 November 2015.
Suwarjono mengatakan, apabila penyebar teror tersebut tidak segera ditangkap, hal itu akan menyebabkan keresahan dan rasa tidak aman bagi para jurnalis yang bekerja disana.
"Sebenarnya bagi siapa pun yang keberatan dengan pemberitaan di media ada mekanisme yang bisa dijalankan. Tidak harus sampai ancaman pembunuhan," katanya menegaskan.
Suwarjono mengatakan, bahwa ada salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, yang diduga merupakan salah satu aktor dibalik teror dan ancaman terhadap wartawan di Lumajang itu. "Ini harus diusut tuntas," katanya, tegas.
Kata dia, jurnalis dalam negara demokrasi merupakan sumber informasi, ada ancaman pidana jika pihak-pihak lain menghalang-halangi kinerja wartawan.
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa bagi mereka, yang dalam hal ini melakukan aksi teror dan ancaman tersebut jelas-jelas telah melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers.
Baca Juga :
AJI Kecam Intimidasi atas Jurnalis di GBK
Cerita di Balik Ancaman Pembunuhan Artis Cantik Korea
Kim So Yeon berbagi cerita dengan rekannya di sebuah acara variety.
VIVA.co.id
15 Februari 2016
Baca Juga :