Dituduh Berzina, Perempuan Afghanistan Dihukum Rajam
Rabu, 4 November 2015 - 11:20 WIB
Sumber :
- Mailonline
VIVA.co.id
- Afghanistan kembali merajam seorang perempuan, dengan tuduhan berzina dengan pacarnya. Perempuan ini memilih kabur bersama pacarnya, karena menolak dijodohkan.
Dilansir dari
BBC,
Rabu 4 November 2015, proses perajaman itu direkam dalam sebuah video yang berdurasi sekitar 30 detik. Video memperlihatkan seorang perempuan berada di dalam lubang di bawah tanah dan dikelilingi oleh pria yang melemparinya dengan batu.
Baca Juga :
ISIS Kembali Eksekusi Pelaku Homoseksual
Hukuman rajam untuk Rokshana, dilakukan pada sebuah daerah yang dikuasai oleh Taliban di pusat kota Provinsi Ghor. Ia dilempari batu oleh sekumpulan kelompok Taliban, pemuka agama dan panglima bersenjata.
Baca Juga :
Dua Militer Afghanistan Hilang di Amerika
"Insiden ini pertama kalinya terjadi di daerah ini, tetapi tidak akan menjadi yang terakhir. Pada umumnya memang banyak perempuan yang bermasalah di Afghanistan, tetapi di daerah Ghor lebih berbahaya lagi, karena banyak pemeluk (Islam) konservatif," kata Joyend.
Â
Kejadian pembunuhan yang dilakukan secara masal ini, bukan yang pertama kalinya terjadi di Afghanistan. Pada Maret lalu, seorang perempuan dipukuli dan dibakar hidup-hidup di pusat kota Kabul, setelah dituduh membakar salinan Al-Quran. Tuduhan itu belakangan ternyata tak terbukti.
Pembunuhan itu memicu protes di seluruh negeri dan menyebabkan kecaman global terhadap perlakuan bagi perempuan Afghanistan. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Insiden ini pertama kalinya terjadi di daerah ini, tetapi tidak akan menjadi yang terakhir. Pada umumnya memang banyak perempuan yang bermasalah di Afghanistan, tetapi di daerah Ghor lebih berbahaya lagi, karena banyak pemeluk (Islam) konservatif," kata Joyend.