Bawa Narkoba Dua Ton, Pangeran Saudi Dihukum di Lebanon
- Reuters/Srdjan Zivulovic
VIVA.co.id - Kekuasaan kehakiman Lebanon menjatuhi denda terhadap pangeran Arab Saudi dan sembilan orang lainnya terkait dugaan penyelundupan narkoba melalui Bandara Beirut. Saat ini kasus tersebut telah ditangani tim investigasi.
Dilansir dari Channel News Asia, Selasa, 3 November 2015, kelakuan pangeran Arab ini sudah lama dipantau dan diidentifikasi oleh media Lebanon dan para pejabat keamanan. Pemantauan itu terbukti saat pihak berwenang Lebanon menahan lima warga Saudi di bandara minggu lalu.
Dari penahanan tersebut, petugas keamanan berhasil mengamankan dua ton narkoba yang akan dibawa ke Arab menggunakan jet pribadi.
Pada Senin pekan lalu, Pangeran Arab dan empat orang lainnya ditahan dengan tuduhan kejahatan atas narkoba. Penangkapan juga dilakukan terhadap lima orang lainnya secara in Absentia.
Jaksa penuntut umum untuk wilayah Lebanon, Claude Karam, menolak menyebutkan nama sang pangeran dengan alasan melindungi investigasi yang masih berlangsung.
Selain narkoba, di Los Angeles, seorang pangeran Saudi juga ditangkap karena melakukan perbuatan cabul dan pelecehan seksual pada staf rumah tangganya. Pangeran ini juga ditengarai memakai narkoba sebelum melakukan perbuatan bejatnya.
Hingga saat ini, belum ada komentar dari pemerintah Arab Saudi terkait kelakuan para bangsawannya yang tengah berada di luar negeri.