Menlu RI Wacanakan Bebas Visa Schengen untuk WNI
Senin, 2 November 2015 - 12:17 WIB
Sumber :
- ANTARA/Fanny Kusumawardhani
VIVA.co.id
- Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Finlandia, Timo Soini, Senin, 2 November 2015. Dalam pertemuan itu, Retno mengaku telah membicarakan kebijakan mengenai pemberian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas dari Indonesia.
Nantinya dengan kebijakan visa ini, para pejabat Indonesia dapat lebih mudah melakukan perjalanannya ke Finlandia untuk melakukan kerjasama di sejumlah bidang.
"Kami membicarakan kebijakan bebas visa bagi paspor diplomatik dan dinas, dan kemungkinan Indonesia akan mendapat Visa Schengen dimana Finlandia sangat mendukung Indonesia terhadap hal ini," kata Retno.
Visa Schengen merupakan visa khusus yang dapat dimiliki untuk menjelajahi negara Uni Eropa, tercatat sebanyak 26 negara bisa dikunjungi dengan Visa Schengen ini. Adapun batas waktu paling lama menggunakan Visa Schengen adalah 90 hari dalam jangka waktu 6 bulan.
Retno melanjutkan, saat ini kebijakan tersebut masih dibicarakan, namun sejauh ini jawaban yang diterima Direktur Konsuler Kemenlu RI dari masing-masing negara Eropa cukup positif. "Dukungan Finlandia untuk kita akan mereka sampaikan ke Uni Eropa," kata Retno.
Selain itu, pertemuan singkatnya dengan Menlu Soini, juga turut membicarakan aspek energi terbarukan yang terkait dengan pemanfaatan lahan gambut yang dapat diubah menjadi energi. Sebab, satu pertiga dari wilayah Finlandia merupakan lahan gambut yang diolah dengan teknologi canggih untuk mengubahnya menjadi energi.
"Lima sampai tujuh persen energi di Finlandia dari lahan gambut. Karena kita juga punya cukup lahan gambut jadi jelas hal ini merupakan bidang yang bisa dikerjasamakan. Besok akan ada pertemuan antara Menteri ESDM dengan Menlu Finlandia," ujar dia.
Baca Juga :
Mengungkap Perjalanan HIV Dari Billy Porter hingga Charlie Sheen dan Selebriti Luar Negeri Lainnya
Uni Eropa dan ASEAN Berkomitmen Tangani Isu Kemanusiaan
Isu kemanusiaan sudah menjadi masalah bersama di level internasional.
VIVA.co.id
26 Januari 2016
Baca Juga :