Indonesia Percepat Kepemilikan Dua Kewarganegaraan

Joko widodo
Sumber :
  • Reuters/Bea Wiharta
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo akan mendorong proses pembentukan peraturan mengenai kepemilikan dua kewarganegaraan oleh Warga Negara Indonesia (WNI).


Dilansir dari laman
Coconuts.co
, Selasa, 27 Oktober 2015, Jokowi menyampaikan hal tersebut usai bertemu dengan WNI yang menetap di Amerika Serikat atau disebut dengan Diaspora Indonesia di AS.


"Saya menikah dengan seorang petani AS dan memiliki anak dengan kewarganegaraan AS. Saya takut jika anak saya kembali ke Indonesia, dia tidak bisa menjadi WNI. Saya ingin anak saya memiliki dua kewarganegaraan," ujar Hanni, seorang Diaspora kepada Presiden Jokowi.


Hanni mengatakan, dia selalu memantau kemajuan proses perizinan kepemilikan dua kewarganegaraan yang saat ini masih dibicarakan oleh DPR RI. Ia berharap pemerintah terus mendorong percepatan tersebut.


"Jawaban untuk Ibu Hannia akan dijawab oleh menteri Luar Negeri, karena kami selalu mendapat pertanyaan yang sama ke mana pun pergi," kata Jokowi.


Menjawab permintaan Jokowi, Menlu RI, Retno LP Marsudi, mengatakan bahwa saat ini diskusi yang diakukan oleh pemerintah terkait dengan rencana kebijakan tersebut masih berjalan. Pemerintah, kata Retno, percaya bahwa seluruh Diaspora Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mendukung langkah yang diambil pemerintah.
Menlu Retno: Belum Ada Laporan WNI jadi Korban Bom Pakistan


Diskusi Empat Jam, Bali Process Hasilkan Dua Dokumen
"Kita harus mengelola aset yang ada dengan baik melalui kerja sama yang kuat. Kami akan memeriksanya dan saya juga telah menyampaikan hal ini kepada menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jika Presiden mengatakan demikian, hal ini sudah menuju ke arah yang jelas," kata Retno.

Tiga Poin Protes RI ke China Atas Insiden Natuna
Kementerian Luar Negeri RI memastikan tujuh ABK WNI dalam kondisi baik.

'Cultural Coffee Morning', Promosi Indonesia ala Kemlu

Hidup dalam keberagaman, namun hanya ada satu Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
7 April 2016