Indonesia Percepat Kepemilikan Dua Kewarganegaraan
Kamis, 29 Oktober 2015 - 16:47 WIB
Sumber :
- Reuters/Bea Wiharta
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo akan mendorong proses pembentukan peraturan mengenai kepemilikan dua kewarganegaraan oleh Warga Negara Indonesia (WNI).
Dilansir dari laman
Coconuts.co
, Selasa, 27 Oktober 2015, Jokowi menyampaikan hal tersebut usai bertemu dengan WNI yang menetap di Amerika Serikat atau disebut dengan Diaspora Indonesia di AS.
"Saya menikah dengan seorang petani AS dan memiliki anak dengan kewarganegaraan AS. Saya takut jika anak saya kembali ke Indonesia, dia tidak bisa menjadi WNI. Saya ingin anak saya memiliki dua kewarganegaraan," ujar Hanni, seorang Diaspora kepada Presiden Jokowi.
Hanni mengatakan, dia selalu memantau kemajuan proses perizinan kepemilikan dua kewarganegaraan yang saat ini masih dibicarakan oleh DPR RI. Ia berharap pemerintah terus mendorong percepatan tersebut.
"Jawaban untuk Ibu Hannia akan dijawab oleh menteri Luar Negeri, karena kami selalu mendapat pertanyaan yang sama ke mana pun pergi," kata Jokowi.
Baca Juga :
Tiga Poin Protes RI ke China Atas Insiden Natuna
'Cultural Coffee Morning', Promosi Indonesia ala Kemlu
Hidup dalam keberagaman, namun hanya ada satu Indonesia.
VIVA.co.id
7 April 2016
Baca Juga :