Indonesia Percepat Kepemilikan Dua Kewarganegaraan

Joko widodo
Sumber :
  • Reuters/Bea Wiharta
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo akan mendorong proses pembentukan peraturan mengenai kepemilikan dua kewarganegaraan oleh Warga Negara Indonesia (WNI).


Dilansir dari laman
Coconuts.co
, Selasa, 27 Oktober 2015, Jokowi menyampaikan hal tersebut usai bertemu dengan WNI yang menetap di Amerika Serikat atau disebut dengan Diaspora Indonesia di AS.


"Saya menikah dengan seorang petani AS dan memiliki anak dengan kewarganegaraan AS. Saya takut jika anak saya kembali ke Indonesia, dia tidak bisa menjadi WNI. Saya ingin anak saya memiliki dua kewarganegaraan," ujar Hanni, seorang Diaspora kepada Presiden Jokowi.
Kemlu Terapkan 'Zero Tolerance' Penyalahgunaan Wewenang


RI Tak Mau Konflik Laut China Selatan Berlarut-larut
Hanni mengatakan, dia selalu memantau kemajuan proses perizinan kepemilikan dua kewarganegaraan yang saat ini masih dibicarakan oleh DPR RI. Ia berharap pemerintah terus mendorong percepatan tersebut.

Mastel: Tepat, Jokowi ke Silicon Valley Saat Ini

"Jawaban untuk Ibu Hannia akan dijawab oleh menteri Luar Negeri, karena kami selalu mendapat pertanyaan yang sama ke mana pun pergi," kata Jokowi.

Menjawab permintaan Jokowi, Menlu RI, Retno LP Marsudi, mengatakan bahwa saat ini diskusi yang diakukan oleh pemerintah terkait dengan rencana kebijakan tersebut masih berjalan. Pemerintah, kata Retno, percaya bahwa seluruh Diaspora Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mendukung langkah yang diambil pemerintah.


"Kita harus mengelola aset yang ada dengan baik melalui kerja sama yang kuat. Kami akan memeriksanya dan saya juga telah menyampaikan hal ini kepada menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jika Presiden mengatakan demikian, hal ini sudah menuju ke arah yang jelas," kata Retno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya