Seorang WNI Dituduh Terlibat Terorisme di Malaysia
- VIVA.co.id
VIVA.co.id - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI)Â menjadi orang asing pertama yang dituduh terlibat dalam aksi terorisme di Malaysia. Menurut Lembaga Anti Teror Malaysia, WNI yang bernama Hani Yahya Assagaf itu resmi menjadi tersangka pada Kamis, 22 Oktober 2015.
Dikutip dari Channel News Asia, Kamis, 22 Oktober 2015, pria berusia 39 tahun itu memiliki keterkaitan dengan kelompok Al Qaida di Jazirah Arab. Ia juga menjadi tersangka sebagai otak serangan yang direncanakan akan dilakukan di Kedubes Amerika dan Jalan Alor, sebuah jalan di Malaysia yang menjadi destinasi dan pusat jajan turis internasional.
Bulan September lalu, Kedubes Amerika sempat mengeluarkan peringatan kepada seluruh warga Amerika di Kuala Lumpur untuk menghindari Jalan Alor pada 24 September. Peringatan itu disampaikan setelah Kedubes AS menerima informasi adanya rencana serangan. Kedubes Australia di Kuala Lumpur kemudian juga menyampaikan peringatan yang sama.
Polisi Malaysia mengatakan, setelah melakukan investigasi terkait dugaan aksi teror, mereka menangkap tiga tersangka pada 24 September 2015. Dua orang ditahan dan satunya dibebaskan.Â
(mus)