Jokowi Gagal Jaga Kebebasan Berpendapat di Indonesia
Rabu, 21 Oktober 2015 - 11:33 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Organisasi Wartawan Lintas Batas
(Reporters Withour Borders)
mengatakan sangat kecewa dengan pemerintahan Presiden Jokowi selama satu tahun pertama. Menurut lembaga ini, dalam satu tahun pertama pemerintahannya, Jokowi gagal menjaga kebebasan informasi dan media di Indonesia.
"Meskipun harapan demokrasi sangat besar pada saat pemilihannya, namun saat ini Presiden Jokowi sangat jauh dari memenuhi harapan untuk keterbukaan akses informasi," kata Benjamin Ismail, Direktur Wartawan Lintas Batas wilayah Asia Pasifik, seperti dikutip dari laman mereka,
en.rsf.org
, Selasa, 20 Oktober 2015.
"Pihak berwenang terus menekan informasi, dan janji Jokowi untuk membuka akses bagi wartawan asing di Papua Barat hanya ilusi. Jika ada wartawan yang bisa pergi ke sana, dalam kondisi tertentu, maka mereka diawasi ketat, harus memberitahu sumber mereka, dan bisa dijadikan balas dendam oleh pihak berwenang," katanya menambahkan.
Menurut lembaga ini, Jokowi memulai masa pemerintahannya dengan baik. Ia membebaskan dua wartawan Prancis, Valentine Bourrat dan Thomas Dandois. Kedua wartawan ini menjadi korban praktek pembatasan Papua Barat dari wartawan asing.
Pada 10 Mei, Jokowi mengumumkan pembukaan akses ke Papua Barat bagi wartawan asing. Bahkan, Jokowi sempat mengatakan, "tak ada yang perlu disembunyikan." Namun, janji itu tak pernah diwujudkan.
Tak hanya wartawan asing, Jokowi juga menutup akses bagi wartawan lokal. Abeth You, wartawan dari TabloidJubi.com, diserang polisi saat sedang meliput demonstrasi di Jayapura. Polisi menyita seluruh alat kerjanya dan menghapus semua foto.
Wartawan lokal di Papua, sering kali dianggap menjadi bagian dari kelompok militan. Bahkan, meski mereka memiliki kartu pers, polisi sering memperlakukan mereka sebagai bagian dari demonstran.
Di akhir tulisan, lembaga ini menulis, beberapa bulan ke depan, kita akan tahu, apakah Presiden Jokowi menjadi aktor penyebab menurunnya kebebasan pers di Indonesia. (one)
Kemlu Bantah Larang Jurnalis Asing ke Papua
Penyebab larangan terhadap Payen itu tak disebutkan eksplisit
VIVA.co.id
13 Januari 2016
Baca Juga :