KBRI Masih Telusuri WNI di Saudi Hilang atau Diculik
Senin, 12 Oktober 2015 - 17:50 WIB
Sumber :
- www.kemdiknas.go.id
VIVA.co.id
- Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno .P Marsudi mengatakan saat ini KBRI di Riyadh, Arab Saudi masih terus melakukan penelusuran mengenai menghilangnya salah satu WNI bernama Suparto bin Rais Cuniran. Dalam pemberitaan sebelumnya, Suparto disebut diculik oleh tiga orang yang tidak dikenal.
Namun, belakangan diketahui, usai diculik, pria berusia 47 tahun itu masih menjalin komunikasi dengan istri dan mitra usahanya. Hal tersebut menyebabkan, kesimpulan dia diculik, menjadi diragukan.
"Saya belum bisa memastikan apa benar itu (Suparto) diculik atau tidak. Tetapi, memang benar ada satu WNI kita yang hilang. Oleh sebab itu, kami terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan KBRI sudah menyiapkan satu pengacara untuk melakukan komunikasi dengan mereka untuk mendampingi kasus hukumnya," kata Retno yang ditemui di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan di kawasan Jakarta Pusat, pada Senin, 12 Oktober 2015.
Karena masih tidak diketahui secara pasti, maka Retno menyebut masih berusaha untuk mencari tahu latar belakang dari insiden itu. KBRI juga tidak berhenti melacak lokasi korban yang bersangkutan.
“Otoritas di sana dan KBRI sudah meminta keterangan dari beberapa orang terdekat korban dan saksi,” ujar mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda itu.
Suparto dilaporkan menghilang pada 18 September 2015. WNI asal Situbondo itu bekerja di Saudi sebagai seorang supir dan dilaporkan menghilang di daerah Ishbilia, Riyadh.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sempat mengira Suparto diculik oleh badan intelijen atau oknum kepolisian di Saudi, sebab hingga saat ini belum ada orang yang mengklaim telah menculik Suparto. Bahkan, tidak ada uang tebusan yang diminta.
"Dugaan kami, mungkin dia diambil intelijen atau kepolisian setempat. Itu karena dia telah melakukan tindak pidana sebelumnya," kata Badrodin.
Baca Juga :
Situasi Makin Memburuk, TKI di Suriah Kembali Dipulangkan
Kontrak mereka dengan majikan tak mungkin diperpanjang.
VIVA.co.id
9 Agustus 2016
Baca Juga :