RI Mulai Proses Santunan Korban Ambruknya Crane di Saudi
Sabtu, 10 Oktober 2015 - 00:09 WIB
Sumber :
- REUTERS/Stringer
VIVA.co.id
- Pemerintah Arab Saudi dilaporkan mulai memproses pemberian santunan bagi korban ambruknya alat dereka atau crane di Masjidil Haram pada 11 September lalu. Indonesia pun mulai mengurus agar jemaah yang menjadi korban, baik wafat dan luka, bisa memperoleh haknya dari Pemerintah Arab Saudi.
Dikutip dari situs Media Centre Haji Kementerian Agama RI, pada Jumat, 9 Oktober 2015, Kepala Daerah Kerja Mekkah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Arsyad Hidayat menyebut sudah ada permintaan dari Konsulat Jenderal RI untuk memperbarui data korban ambruknya crane.
"Sudah kami lakukan (pembaruan data)," ujar Arsyad.
Dalam insiden robohnya crane, terdapat 12 jemaah haji Indonesia yang dilaporkan tewas. Sementara, 42 jemaah haji lainnya diketahui terluka.
Jemaah haji yang dilaporkan baru-baru ini meninggal akibat tertimpa crane diketahui bernama Janniro Siregar binti Gadumbang dari kloter 09 Embarkasi Medan. Janniro menghembuskan napas terakhir pada Kamis kemarin.
Berdasarkan janji Raja Saudi, Salman bin Abdul Aziz, maka keluarga korban tewas akan memperoleh santunan senilai 1 juta Riyal atau setara Rp3,8 miliar. Sedangkan, seluruh jemaah yang mengalami luka akan memperoleh santunan senilai 500 ribu Riyal atau setara Rp1,8 miliar.
Pemerintah Saudi juga akan mengundang jemaah haji yang tidak bisa menyempurnakan ibadah hajinya tahun ini agar datang lagi tahun depan. Bahkan, mereka diundang khusus menjadi tamu Raja.
Pemerintah Saudi telah membentuk komite khusus untuk memproses pemberian santuan. Komite tersebut telah mulai mengumpulkan data para korban jatuhnya crane di Masjidil Haram.
Direktur Departemen Kesehatan Arab Saudi, Mustapha Baljoun mengatakan tidak ada ruang untuk kecurangan dalam proses pemberian santunan. Mustapha juga menjanjikan tidak ada seorang pun yang mendapat keuntungan dari kompensasi tersebut.
Setiap korban tewas atau terluka, kata Mustapha telah didaftarkan secara teliti, termasuk jam dan menit mereka terdaftar di rumah sakit. Data itu juga mencakup nama, kebangsaan, nomor paspor, tempat tinggal, waktu masuk ke rumah sakit dan waktu kematian.
"Kami akan berhati-hati mengumpulkan data semua korban tewas dan luka. Selanjutnya laporan akan diteruskan ke otoritas yang bersangkutan," kata Mustapha seperti dilansir laman Saudi Gazette.
Baca Juga :
Situasi Makin Memburuk, TKI di Suriah Kembali Dipulangkan
Kontrak mereka dengan majikan tak mungkin diperpanjang.
VIVA.co.id
9 Agustus 2016
Baca Juga :