Kelompok Dialog Nasional Tunisia Sabet Nobel Perdamaian
Jumat, 9 Oktober 2015 - 18:08 WIB
Sumber :
- Reuters/Anis Milli
VIVA.co.id
- Kelompok Dialog Nasional asal Tunisia beranggotakan empat orang menerima Hadiah Nobel Perdamaian hari ini, Jumat, 9 Oktober 2015. Mereka dihormati atas kontribusinya dalam demokrasi pluralistik dalam negeri di tengah revolusi yang ada.
Dilansir dari ABC, Jumat, 9 Oktober 2015, kelompok kuartet itu dibentuk pada 2013. “Mereka membentuk adanya proses politik yang damai dan sebagai alternatif pada saat negara berada di ambang perang saudara,” kata Komite Nobel Norwegia.
Dilansir dari ABC, Jumat, 9 Oktober 2015, kelompok kuartet itu dibentuk pada 2013. “Mereka membentuk adanya proses politik yang damai dan sebagai alternatif pada saat negara berada di ambang perang saudara,” kata Komite Nobel Norwegia.
Kuartet Dialog Nasional terdiri atas Serikat Buruh Tunisia, Konfederasi Tunisia Perindustrian, Perdagangan dan Kerajinan, Liga Hak Asasi Manusia Tunisia, dan Orde Pengacara Tunisia.
Ketua Komite Nobel Norwegia, Kaci Kullmann Five, mengumumkan melalui akun Twitternya mengenai pemenang penghargaan bergengsi tersebut dan berharap hadiah yang diberikan akan mendorong penduduk Tunisia serta seluruh masyarakat dunia agar berani menghadapi tantangan.
“Komite Nobel Norwegia berharap hadiah tahun ini bisa berkontribusi untuk mendorong dan menjaga demokrasi di Tunisia dan menjadi inspirasi bagi semua orang untuk mempromosikan perdamaian serta demokrasi di Timur Tengah, Afrika Utara dan seluruh dunia," kata Kullmann dalam pernyataan tertulisnya.
Kandidat penerima Nobel lainnya adalah Paus Fransiskus, Kanselir Jerman Angela Merkel, dan Muzzi Zerai, yang merupakan Imam Eritrea yang membantu mengoordinasi misi penyelamatan bagi para migran yang melintasi Mediterania dan juga blogger asal Arab Saudi, Raif Badawi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kuartet Dialog Nasional terdiri atas Serikat Buruh Tunisia, Konfederasi Tunisia Perindustrian, Perdagangan dan Kerajinan, Liga Hak Asasi Manusia Tunisia, dan Orde Pengacara Tunisia.