RI Kembali Kritik Penggunaan Hak Veto di PBB

Amal Clooney tengah berbicara dengan Menlu Retno Marsudi
Sumber :
  • Twitter Kementerian Luar Negeri RI
VIVA.co.id
- Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi mengkritik penggunaan hak veto yang dimiliki negara anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menurut mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda itu, hak veto tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan malah mencegah PBB untuk menghentikan genosida dan tindak kejahatan terhadap kemanusiaan. 

Demikian ungkap Retno yang dicuit oleh Kementerian Luar Negeri di akun resmi Twitter mereka. Pernyataan Retno itu disampaikan ketika digelar pertemuan di tingkat Menteri di markas PBB mengenai penggunaan hak veto dalam menghadapi tindak kejahatan massiv. Pertemuan itu merupakan bagian dari pekan Sidang Umum PBB yang digelar di New York, Amerika Serikat. 

"Hak veto tidak mencerminkan aspirasi sebagian besar anggota negara PBB," ujar Retno.

Isu tersebut juga ikut dibahas Retno dengan pengacara Hak Asasi Manusia (HAM) internasional ternama, Amal Clooney yang duduk di sebelahnya.  

Hak veto sebelumnya sudah pernah dikritik oleh mantan . Bahkan, Marty pernah menuntut agar hak veto yang berlaku di Dewan Keamanan (DK) PBB dihapuskan sepenuhnya. Sebab, penggunaan hak veto dianggap sudah tak lagi sesuai dengan zaman atau anakronistik. 


"Indonesia selama ini selalu konsisten dalam menolak penggunaan hak veto oleh anggota tetap DK PBB. Hak veto adalah anakronistik dan harus dihapus sepenuhnya," ujar Marty kala itu. 

Menlu Retno: Belum Ada Laporan WNI jadi Korban Bom Pakistan
DK PBB terdiri dari 15 anggota, namun hanya lima yang menjadi anggota tetap yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, China dan Rusia. Indonesia telah menjadi anggota tidak tetap DK PBB selama beberapa kali yakni pada periode 1974-1975, 1995-1996 dan periode 2007-2008. RI juga berupaya untuk mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 2019-2020.  

Diskusi Empat Jam, Bali Process Hasilkan Dua Dokumen
Bagi anggota tetap, mereka memiliki sebuah hak veto terhadap resolusi DK PBB. Namun, kerap kali hak veto itu digunakan untuk mencerminkan kepentingan negara yang berada di dalam lingkaran tersebut. Stasiun berita Al Jazeera tahun 2012 silam mengambil contoh ketika China dan Rusia yang memveto draf resolusi yang menuntut supaya Presiden Suriah, Bashar al-Assad untuk mundur.

Tiga Poin Protes RI ke China Atas Insiden Natuna
Sejak hak veto dibuat di tahun 1946 lalu, tercatat sudah ada 263 veto yang dikeluarkan.

Kementerian Luar Negeri RI memastikan tujuh ABK WNI dalam kondisi baik.

'Cultural Coffee Morning', Promosi Indonesia ala Kemlu

Hidup dalam keberagaman, namun hanya ada satu Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
7 April 2016