Malaysia: Boleh Saja Selidiki Kasus 1MDB, Asal Ada Bukti
Selasa, 29 September 2015 - 19:42 WIB
Sumber :
- REUTERS/Olivia Harris
VIVA.co.id - Duta Besar Kerajaan Malaysia untuk Indonesia, Mohamed Zahrain Hashim mempersilakan jika memang ada pihak penyidik yang mau memeriksa kasus tuduhan korupsi yang menyangkut perusahaan 1MDB, atau pihak lain yang terkait.
Baca Juga :
PM Najib Sebut Keragaman Jadi Kekuatan ASEAN
Namun, Zahrain mengingatkan pemeriksaan baru bisa dilakukan, jika penyidik memiliki bukti yang kuat.Â
Demikian ungkap Zahrain, yang ditemui saat memberikan keterangan pers di gedung Kedutaan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 29 September 2015.Â
"Sampai saat ini, kami belum mendapat laporan terbaru (mengenai skandal korupsi Perdana Menteri Najib Tun Razak), tetapi silakan saja kalau mau periksa. Namun, pemeriksaan baru boleh saja dilakukan selama ada bukti-bukti yang kuat," ujar Zahrain.
Menurut Zahrain, pemberitaan yang tersebar selama ini, termasuk yang membawa nama Najib, hanyalah permainan yang dilakukan pihak tertentu yang memiliki kepentingan khusus.
"Tuduhan itu dilakukan oleh mereka yang memiliki kepentingan. Tapi memang kalau mereka memiliki bukti kuat, silahkan lakukan pemeriksaan, lewati tahap yang sudah ditentukan," Zahrain mengingatkan.
Tuduhan mengenai skandal korupsi Najib mulai menyeruak, ketika diberitakan oleh harian Amerika Serikat, Wall Street Journal. Pemimpin Partai UMNO itu disebut menerima uang sebesar US$600 juta, atau setara Rp8,4 triliun dan mengalir ke kantong pribadinya. Aliran dana tersebut, bersumber dari perusahaan milik pemerintah, 1MDB.Â
Namun, . Namun, KPK Malaysia enggan membeberkan identitas donatur itu. Isu ini kian melebar, karena .Â
FBI mulai masuk tak lama, setelah mantan petinggi UMNO, Khairuddin Abu Hassan ditangkap polisi, ketika akan terbang ke Amerika Serikat. Khairuddin mengajukan keluhan dan mendorong otoritas Negeri Paman Sam untuk segera memeriksa tuduhan pencucian uang di 1MDB. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Tuduhan itu dilakukan oleh mereka yang memiliki kepentingan. Tapi memang kalau mereka memiliki bukti kuat, silahkan lakukan pemeriksaan, lewati tahap yang sudah ditentukan," Zahrain mengingatkan.