Ini Empat Identitas WNI Korban Kecelakaan Kapal Taiwan
Senin, 21 September 2015 - 08:17 WIB
Sumber :
- Focus Taiwan
VIVA.co.id
- Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia dari Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan otoritas Taiwan akan menarik kapal Shi Hui No. 31 ke pantai. Kapal tersebut pada Jumat dini hari kemarin tenggelam usai menabrak kapal Asia Cement 2 yang membawa pasir kerikil.
Demikian ungkap Iqbal melalui pesan pendek kepada VIVA.co.id pada Senin, 21 September 2015. Kapal itu mempekerjakan ABK asing, termasuk di dalamnya berasal dari Indonesia sebanyak empat orang. Satu korban asal Indonesia ditemukan dalam keadaan meninggal dan diketahui bernama Kusnanto asal Brebes, Jawa Tengah.
Tiga WNI lainnya yang kemungkinan besar telah meninggal diketahui bernama Kusnali, Tasam dan Sanip. Kedua TKI pertama juga berasal dari Brebes, sedangkan Sanip diketahui berasal dari Karawang, Jawa Barat.
Ketiga jasad WNI hingga saat ini belum ditemukan oleh otoritas setempat. Petugas penyelamat Hsinchu, yang memimpin operasi pencarian kru kapal mengkonfirmasi baru menemukan empat jenazah yakni jasad nahkoda kapal, dua kru asal Tiongkok dan satu jenazah WNI.
Baca Juga :
Myanmar Diterpa Gempa, WNI Dipastikan Aman
Keempat jenazah tadi telah dibawa ke Pelabuhan Tamsui dan operasi pencarian terhadap korban terus dilakukan pada Minggu malam kemarin. Kemlu mengaku telah menghubungi keluarga WNI yang ada di daerah asal. Selain itu, Kemlu juga akan berkoordinasi dengan tim DVI Polri agar bisa dilakukan pengambilan sampel DNA.
Menurut informasi dari otoritas berwenang, kecelakaan terjadi saat kapal nelayan Shih Hui 31 tengah berlayar di area Chuwei yang terletak di pelabuhan dekat dengan kota Taoyuan pada Jumat dini hari. Kapal itu tiba-tiba dengan kapal yang bermuatan 8.000 ton pasir kerikil.
Namun, hingga hari ini, pejabat berwenang belum menyebut penyebab kedua kapal bisa bertabrakan. (ren)
Situasi Makin Memburuk, TKI di Suriah Kembali Dipulangkan
Kontrak mereka dengan majikan tak mungkin diperpanjang.
VIVA.co.id
9 Agustus 2016
Baca Juga :