Dubes Saudi: Dana Santunan Bagi WNI Diserahkan Lewat KBRI
Jumat, 18 September 2015 - 18:55 WIB
Sumber :
- REUTERS/Ali Al Qarni/Files
VIVA.co.id
- Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa Ibrahim Al Mubarak, mengatakan dana kompensasi yang diberikan Raja Salman kepada jemaah haji asal Indonesia yang menjadi korban ambruknya
crane
di Masijdil Haram, akan diserahkan melalui perwakilan RI di Saudi. Sesuai dengan janji Raja, maka setiap keluarga korban tewas akan menerima dana santunan SAR1 juta atau setara Rp3,8 miliar.
Berbicara di gedung Kedutaan di area Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 18 September 2015, Mustafa memaparkan selain santunan bagi korban tewas, jemaah haji yang terluka pun ikut diberi kompensasi.
"Dana senilai SAR1 juta atau Rp3,8 miliar juga diberikan kepada masing-masing jemaah haji yang terluka sehingga mengakibatkan cacat seumur hidup. Selain itu, uang senilai SAR500 ribu atau setara Rp1,9 miliar bagi jemaah haji yang mengalami luka ringan," kata Mustafa.
Keluarga korban juga bisa naik haji gratis di musim haji mendatang. Mereka merupakan anggota keluarga dari jemaah haji yang tewas.
"Sebanyak dua orang anggota keluarga dari masing-masing korban meninggal akan dimasukkan ke dalam program tamu undangan Kerjaan Khodim Al-Haromain Al-Syarifain. Kesempatan serupa juga diberikan bagi jemaah haji yang tidak bisa menunaikan ibadah haji karena terluka akibat insiden itu," papar Mustafa.
Dia menambahkan, walau seluruh korban akan menerima santunan, bukan berarti tidak dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap kontraktor Bin Laden.
"Mereka berhak menuntut pengembang. Silakan, para korban mengajukan," kata Mustafa menambahkan.
Karena insiden ini tidak memiliki unsur pidana, Mustafa melanjutkan, maka keluarga korban memiliki hak khusus untuk mengajukan tuntutan ke perusahaan Bin Laden atas dasar kesalahan operasional. Keluarga korban bisa membicarakan tuntutan ini dengan pihak kedutaan atau konsultan negara masing-masing.
Kerajaan Saudi tidak akan mempersulit proses itu. Dalam kesempatan itu, Mustafa juga menyebut keluarga korban luka, akan diberi perpanjangan visa kunjungan agar mereka bisa mendampingi anggota keluarga mereka yang masih dirawat di rumah sakit.
"Raja juga menyampaikan rasa bela sungkawa ke semua korban. Beliau juga menerima pesan belasungkawa dari para pemimpin dunia. Pemerintah Arab Saudi tidak akan membeda-bedakan warga negara mana pun. Semua korban memiliki hak yang sama sesuai dengan syariah Islam," kata dia.
Mereka juga memberikan kebebasan bagi keluarga korban meninggal untuk memilih lokasi pemakaman. Saudi mempersilakan jika keluarga ingin menguburkan anggota keluarganya di negara minyak itu atau dipulangkan ke negara asal.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Mereka berhak menuntut pengembang. Silakan, para korban mengajukan," kata Mustafa menambahkan.