Kronologi Pembebasan 2 WNI yang Disandera di PNG
Jumat, 18 September 2015 - 10:45 WIB
Sumber :
- Repro USGS
VIVA.co.id
- Dua warga negara Indonesia (WNI) yang disandera di Papua Nugini berhasil dibebaskan. Keduanya kini sudah berada di wilayah aman bersama Konsulat RI.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, mengungkapkan kronologi pembebasan dua WNI itu. Dua WNI yang diculik, Sudirman dan Badar dibebaskan tentara PNG pada Kamis malam, 17 September 2015. Dua WNI tersebut kini dalam kondisi sehat di Konsulat RI di Vanimo.
Baca Juga :
Dua Korban Penculikan di Papua Bungkam informasi
Menurut Arrmanatha, sebelumnya tentara PNG berpesan agar tidak segera mengumumkan berita penyelamatan mereka hingga keduanya bisa berada di wilayah Vanimo dan memastikan keduanya aman.
Setelah mendapat kepastian, keduanya berada di Vanimo dan sudah bersama Konsulat RI, Kemenlu berani memberi kabar pada media.
“Makanya, baru pagi ini kami umumkan,” ujar Arrmanatha.
Terkait proses detail, penyelamatan yang dilakukan oleh tentara PNG, Arrmanatha mengatakan masih menunggu
briefing
antara pihak keamanan PNG dengan Konsulat RI di Vanimo.
“Itu baru informasi yang kami terima, karena baru sekarang ada
briefing
pihak keamanan dan konsul kita di Vanimo,” ujar Arrmanatha. (art)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Arrmanatha, sebelumnya tentara PNG berpesan agar tidak segera mengumumkan berita penyelamatan mereka hingga keduanya bisa berada di wilayah Vanimo dan memastikan keduanya aman.