Kasus Crane, Arab Saudi Beri Sanksi Bin Laden Group

Saat musibah crane jatuh di Masjidil Haram.
Sumber :
  • REUTERS/Stringer

VIVA.co.id - Pengadilan Kerajaan Arab Saudi, Selasa, 15 September 2015, mengumumkan hasil investigasi terhadap jatuhnya crane di Mekkah, Arab Saudi.

Menag: Santunan Korban Crane Masjidil Haram Segera Cair

Dilansir Al Arabiya News, pengadilan menyatakan, bahwa tidak ditemukan adanya niat kriminalitas dalam insiden tersebut. Laporan pengadilan menyatakan, angin kencang dan pelanggaran standar keamanan terkait posisi crane telah memicu tragedi itu terjadi.

Untuk itu, pengadilan memberi sanksi kepada kontraktor pemilik crane, Bin Laden Group dengan memutuskan kontraktor tersebut tidak lagi bisa menerima proyek-proyek pembangunan di masa depan.

Indonesia Tagih Janji Saudi untuk Korban Crane Jatuh

Pengadilan juga meminta Kementerian Keuangan Arab Saudi untuk mengevaluasi ulang semua proyek-proyek Group Bin Laden, dan memberlakukan larangan perjalanan terhadap semua keluarga Bin Laden sampai investigasi selesai.

(mus)

Menag: Arab Saudi Belum Bayar Santunan Korban Crane Jatuh
Bangunan ka'bah.

Keluarga Korban Crane Menanti Janji Arab Saudi

Kloter satu jemaah haji mau berangkat, janji Raja Saudi belum lunas

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016