Perahu Karam, KBRI Belum Bisa Identifikasi Korban Tewas
Jumat, 4 September 2015 - 13:03 WIB
Sumber :
- REUTERS/Samsul Said
VIVA.co.id
- Wakil Duta Besar RI untuk Kerajaan Malaysia Hermono mengatakan, hingga saat ini belum ada korban tewas akibat tenggelamnya perahu di Sabak Berenam, Selangor yang berhasil diidentifikasi. Untuk itu, KBRI di Kuala Lumpur akan mengambil foto jenazah lalu ditunjukkan jika ada keluarga yang mencari.
"Sejauh ini, KBRI masih belum mendapatkan identitas para korban WNI yang meninggal dunia. Nanti, foto para korban akan ditunjukkan kepada penumpang yang selamat untuk membantu mengidentifkasi dengan mengenali mereka," ujar Hermono melalui pesan singkat, Jumat, 4 September 2015.
Sayangnya, informasi tak bisa diperoleh dari korban selamat. Pasalnya, mereka mengatakan tidak saling kenal satu sama lain. Total 18 dari 19 korban selamat akan dipindahkan ke area Klang. Sementara, sisa satu korban perempuan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
KBRI terus berkoordinasi dengan aparat Malaysia untuk menangani WNI yang selamat dan mengurus para jenazah yang ditemukan. Hermono juga telah mengirimkan tiga staf ke Hutan Melintang untuk melihat jenazah dan menemui korban selamat.
Duta Besar RI untuk Kerajaan Malaysia telah menemui korban selamat di Klang. Hermono mengatakan, jika ada warga yang ingin mencari informasi mengenai penumpang perahu itu bisa menghubungi nomor ponselnya, +60193309114.
Ke Sumatera
Baca Juga :
Myanmar Diterpa Gempa, WNI Dipastikan Aman
Hermono menduga sebanyak 70 orang yang ikut di dalam perahu merupakan pekerja ilegal. Mereka diketahui ingin kembali ke kampung halaman di daerah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
"Sebanyak 10 dari 19 orang yang selamat diketahui berasal dari Aceh," ujar Hermono.
Dia mengatakan, penumpang itu, bukan tidak memiliki biaya untuk pulang melalui jalur legal. Tetapi, karena bekerja di Malaysia tanpa dokumen, mereka khawatir tertangkap operasi pendatang asing tanpa identitas (PATI). Sebab, jika tertangkap, maka selain dideportasi, juga dilarang kembali ke Negeri Jiran selama lima tahun. Sedangkan, mereka ingin mengais rejeki di Malaysia.
Sebelumnya, perahu berukuran panjang sekitar 15 meter dan lebar 3 meter karam di Muara Kuala Bernam sekitar pukul 03.00 dini hari. Penyebab tenggelamnya perahu diduga karena kelebihan muatan. Insiden itu menewaskan 15 WNI.
(mus)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dia mengatakan, penumpang itu, bukan tidak memiliki biaya untuk pulang melalui jalur legal. Tetapi, karena bekerja di Malaysia tanpa dokumen, mereka khawatir tertangkap operasi pendatang asing tanpa identitas (PATI). Sebab, jika tertangkap, maka selain dideportasi, juga dilarang kembali ke Negeri Jiran selama lima tahun. Sedangkan, mereka ingin mengais rejeki di Malaysia.