Kemlu Imbau WNI Tak Salah Gunakan Visa Kunjungan untuk Kerja

Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir
Sumber :
  • VIVAnews/Umi Kalsum
VIVA.co.id
Kemlu RI: Hentikan Pengiriman TKI Sampai Revisi UU TKI Sah
- Wakil Menteri Luar Negeri, A.M Fachir, mengimbau kepada WNI agar tidak menyalah gunakan visa ke Arab Saudi. Banyak WNI yang semula hanya mengantongi visa untuk menjalankan ibadah ke Tanah Suci, tetapi malah digunakan untuk bekerja dan menetap di sana. 

Jokowi Diminta Buka Moratorium TKI
Ditemui di RS Polri, Jakarta Timur, saat menjenguk TKW Satinah pada Kamis, 3 September 2015, Fachir berharap WNI bersedia menaati aturan yang ada.  

Maskapai Ini Buka Rute Penerbangan ke Madinah
"Kami imbau di manapun berada, mereka harus mengikuti ketentuan di negara setempat. Kalau mau kerja ya harus kerja, sesuai statusnya, ada kejelasan, kalau peluangnya tidak ada, ya tidak usah dipaksakan," ujar mantan Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi itu.

Himbauan itu, menurut Fachir, sudah diberikan kepada semua pihak, sejak moratorium diberlakukan tahun 2011 lalu. Kementerian Luar Negeri RI bahkan telah melakukan sosialisasi hingga ke tingkat Pemda. 

"Saya berharap supaya tidak ada yang ilegal. Sebab, yang ilegal pasti akan mudah dimanfaatkan atau sulit diberi perlindungan," Fachir menambahkan. 

Saudi diketahui menjadi salah satu negara yang banyak menggunakan jasa TKI. Tetapi, karena banyaknya terjadi tindak kekerasan dan permasalahan terkait ketenagakerjaan seperti gaji tak dibayar, gaji yang dibayarkan tidak sesuai kontrak, dan jam kerja yang berlebihan, membuat Pemerintah Indonesia memberlakukan moratorium ke puluhan negara, termasuk ke Saudi.  (one)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya