LSM Tuntut Jokowi Tangkap Presiden Mesir

Perayaan Natal Kristen Ortodoks Koptik
Sumber :
  • REUTERS / Al Youm Al Koran Saabi
VIVA.co.id
Bom Beruntun Meledak di Mesir, 7 Tewas
- Aliansi Indonesian Society for Humanity (ISFH) menuntut agar Presiden Joko Widodo menangkap Presiden Mesir, Abdel Fattah Al Sisi, yang akan berkunjung ke Jakarta pada Jumat esok. ISFH menganggap, salah besar jika Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi kemanusiaan dan kemerdekaan malah mengundang Al Sisi, bahkan menyambutnya di Istana Negara.

RI Ingin Surplus Dagang dengan Mesir Lampaui Rp12 Triliun
Demikian isi keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id pada Kamis, 3 September 2015. Menurut ISFH, ada banyak tindak kejahatan kemanusiaan dan pembantaian yang dilakukan rezim Al Sisi di Mesir. 

Mesir Siap Bantu Kemerdekaan Palestina
Dari data yang dihimpun oleh ISFH, tercatat sejumlah kejahatan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Al Sisi, di antaranya, pembantaian terhadap Garda Republik yang dilakukan 8 Juli 2013, pembantaian Stadion Manshuroh pada 19 Juli 2013, dan pembantaian Monumen Sadat 27 Juli 2013. 

“Kami sangat menyayangkan undangan Jokowi untuk Al Sisi. Kami menolak kehadiran Al Sisi di Indonesia dan akan menghadangnya di depan Istana Negara selama dua hari ke depan," ujar Koordinator ISFH, Noval. 

Noval melanjutkan, sosok Al Sisi selain merupakan pemimpin kudeta berdarah, juga merupakan penguasa rezim otoriter yang lebih mengutamakan kepentingan asing dibandingkan keutuhan dan kedaulatan bangsanya sendiri.

“Pemimpin boneka seperti Al Sisi bukanlah sosok yang layak diundang Pemerintah Indonesia, kecuali pemerintah kita sama-sama mengakui akan pengendalian asing dalam tubuh NKRI,” kata dia.

Semula, Al Sisi dijadwalkan akan tiba di Indonesia hari ini. Namun, rencana itu berubah. Dia baru akan menjejakkan kaki di Jakarta pada Jumat esok. 

Kunjungan Al Sisi ke Jakarta merupakan bagian dari rangkaian tur ke Asia selama satu pekan. Sebelumnya, jenderal militer itu sudah berkunjung ke Singapura dan Tiongkok. 

Polisi Mesir berusaha menjinakkan bom.

Undang-undang Baru Larang Polisi Mesir Bicara pada Media

Semua informasi harus disetujui tertulis oleh Kementerian Dalam Negeri

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016