PM Malaysia: Serpihan di Pulau Reunion dari MH370
Kamis, 6 Agustus 2015 - 06:45 WIB
Sumber :
- REUTERS/Rob Griffith
VIVA.co.id
- Pemerintah Malaysia mengonfirmasi bahwa serpihan pesawat yang ditemukan di Pulau Reunion, pekan lalu adalah bagian dari pesawat Malaysia Airline MH370 yang selama ini hilang. Perdana Menteri Najib Razak mengumumkan kesimpulan itu pada Kamis dini hari, 6 Agustus 2015, dalam jumpa pers mendadak.
"Hari ini, 515 hari sejak pesawat hilang, dengan berat hati harus saya sampaikan bahwa tim ahli internasional telah membuat kesimpulan yang meyakinkan bahwa serpihan pesawat yang ditemukan di Pulau Reunion berasal dari MH370," kata Najib Razak, seperti dikutip dari Kantor Berita
Reuters
.
Najib menegaskan, Pemerintah Malaysia berkomitmen kepada semua pihak yang terkena musibah itu untuk melakukan segalanya demi menemukan kebenaran atas apa yang sesungguhnya terjadi.
"Saya ingin menjamin semua yang tertimpa tragedi ini bahwa Pemerintah Malaysia berkomitmen malakukan segala cara untuk mencari tahu kebenaran apa yang terjadi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sayap gerak atau flaperon yang diduga dari pesawat Malaysia Airlines penerbangan MH370, ditemukan di Pulau Reunion pada pekan lalu. Puing itu kemudian dikirim ke Prancis untuk diperiksa oleh para pakar Boeing.
Najib menegaskan, Pemerintah Malaysia berkomitmen kepada semua pihak yang terkena musibah itu untuk melakukan segalanya demi menemukan kebenaran atas apa yang sesungguhnya terjadi.
"Saya ingin menjamin semua yang tertimpa tragedi ini bahwa Pemerintah Malaysia berkomitmen malakukan segala cara untuk mencari tahu kebenaran apa yang terjadi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sayap gerak atau flaperon yang diduga dari pesawat Malaysia Airlines penerbangan MH370, ditemukan di Pulau Reunion pada pekan lalu. Puing itu kemudian dikirim ke Prancis untuk diperiksa oleh para pakar Boeing.
Baca Juga :
Tragedi MH370 dan Bebas Visa Malaysia untuk China
China tetap menjadi sumber devisa dan wisatawan terbesar ketiga.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :