Rusia Veto Kasus MH17 Dibawa ke Mahkamah Internasional
Jumat, 31 Juli 2015 - 13:12 WIB
Sumber :
- REUTERS/Maxim Zmeyev
VIVA.co.id
- Pemerintah Rusia menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB untuk membawa kasus jatuhnya Malaysia Airlines MH17 ke Mahkamah Internasional. Veto itu disampaikan Wakil Duta Besar untuk PBB, Vitaly Churkin pada Rabu kemarin.
Stasiun berita Al Jazeera, Kamis, 30 Juli 2015 melansir di antara 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB, hanya Rusia yang menolak langkah tersebut dan menggunakan hak vetonya. 11 dari 15 negara lainnya mendukung resolusi PBB untuk mengusut kasus jatuhnya MH17. Resolusi itu dibuat Australia, Belgia, Malaysia, Belanda dan Ukraina.
Sementara, Tiongkok, Venezuela dan Angola memilih bersikap abstain. Terkait dengan sikap Rusia itu, Churkin menuding negara lain mempolitisir hak suara mereka. Churkin juga menuduh Ukraina menghalangi tim dari Moskow untuk terlibat dalam proses penyelidikan.
Satu jam sebelum resolusi itu melalui voting, Presiden Rusia Vladimir Putin sudah menyampaikan penolakan rencana itu.
"Presiden Rusia membenarkan posisi yang tak berubah dan tidak berniat untuk membentuk semacam badan keadilan itu," kata Istana Kremlin dalam sebuah pernyataan tertulis.
Pernyataan itu dikeluarkan Kremlin, usia Putin melakukan pembicaraan melalui telepon dengan Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte. Sebelumnya, Rusia telah membuat sebuah pengadilan untuk menyelidiki jatuhnya pesawat tujuan Amsterdam ke Kuala Lumpur itu.
Dia menyesalkan resolusi yang dibuat Negeri Beruang Merah yang menuntut keadilan bagi para korban malah tidak didukung oleh DK PBB.
Penolakan Rusia itu membuat geram anggota DK PBB lainnya. Menteri Luar Negeri Belanda, Albert Koenders, mengatakan tidak memahami terdapat anggota DK PBB yang justru ingin menghalangi proses untuk memperoleh keadilan dengan menolak pembentukan pengadilan.
"Rusia telah membuktikan ketidakseriusannya dengan langsung menunjukkan sikap," kata Koenders ketika memberikan keterangan pers.
Sementara, Menteri Transportasi Malaysia, Liow Tiong Lai, mengatakan PBB berhutang kepada keluarga korban untuk mencari tahu pelaku penembakan burung besi pada tanggal 17 Juli 2014.
"Kami ingin memastikan keadilan akan tetap diberikan kepada mereka dan itu akan terus berjalan," tegas Liow.
Kritik keras juga disampaikan oleh Menlu Ukraina, Pavlo Klimkin. "Tidak ada alasan untuk menentang ini (rancangan resolusi) kecuali Anda sendiri pelaku sesungguhnya," kata Klimkin.
Laporan akhir mengenai penyebab jatuhnya MH17 akan disampaikan Dewan Keselamatan Transportasi Belanda pada Oktober mendatang. Pesawat itu jatuh ketika tengah mengudara di atas wilayah Ukraina bagian timur. Sebanyak 298 penumpang tewas dan sebagian besar berasal dari Belanda.
Baca Juga :
Kemlu Prancis Sebut Netanyahu Tidak Bisa Ditangkap ICC karena Punya 'Privilege' Kekebalan Hukum
Peretas Serang Penyelidik Pesawat MH17
Kelompok peretas Pawn Strom dikenal pro Rusia.
VIVA.co.id
23 Oktober 2015
Baca Juga :