PBB akan Voting untuk Pengadilan MH17
Sabtu, 25 Juli 2015 - 06:30 WIB
Sumber :
- REUTERS/Maxim Zmeyev
VIVA.co.id
- Dewan Keamanan PBB akan melakukan voting pada Rabu, 29 Juli 2015, dalam upaya penuntutan para tersangka penembakan pesawat penumpang sipil Malaysia Airlines, dengan nomor penerbangan MH17 di Ukraina pada 2014.
Dikutip dari
Reuters
, Sabtu, 25 Juli, Malaysia mengedarkan rancangan resolusi untuk membentuk pengadilan. Namun Rusia pekan lalu mengajukan teks tandingan, menuntut keadilan bagi korban MH17 tapi tanpa membentuk pengadilan.
Pesawat milik maskapai Malaysia itu ditembak jatuh pada Juli 2014, menewaskan 298 penumpang di pesawat. Dua pertiga penumpang adalah warga Belanda. Pesawat itu jatuh di wilayah yang dikuasai pemberontak Ukraina.
Menurut duta besar Selandia Baru, yang menajdi presiden DK PBB untuk Juli, voting proposal yang diajukan Malaysia, Australia, Belanda dan Ukraina, akan dilakukan pada Rabu siang. Namun Rusia disebut akan berusaha menghalangi.
Baca Juga :
AS Bersikap Ambigu Terhadap Korut
RI Tingkatkan Partisipasi Aktif di PBB
Selain itu, juga meningkatkan peran kepemimpinan di PBB.
VIVA.co.id
14 April 2016
Baca Juga :