Tidak Berperasaan, Australia Tahan Bayi di Detensi Imigrasi

Tubuh ektrim seseorang.
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
RI Berbagi Beban Masalah Pengungsi Lewat 'Bali Process'
- Bayi berusia lima bulan telah dikirim ke pusat detensi imigrasi Australia di Pulau Nauru. Padahal ada rekomendasi yang menyebut fasilitas detensi tidak cocok untuk menampung bayi.

Masalah Pencari Suaka Dibahas di Bali Proccess

Dikutip dari laman
Bali Process Didorong Jadi Forum Dialog Kebijakan
Emirates 24/7 pada Rabu, 1 Juli 2015, Pulau Nauru telah menjadi tempat penahanan ribuan pengungsi, yang tidak bisa memperoleh izin tinggal di Australia.

Tetapi sebelumnya belum pernah ada bayi, yang dikirim ke pusat detensi. Hasil penilaian resiko yang dilakukan Save the Children, menyimpulkan hal itu berpotensi bencana.


Laporan dari organisasi anak internasional, menyebutkan banyaknya tikus di pusat detensi. Mereka sangat merekomendasikan, agar pemerintah Australia tidak mengirimkan bayi.


Bayi wanita bernama Asha, kini telah berada di pusat detensi selama sepekan. Sementara orangtua bayi itu, kini menderita persoalan kejiwaan, karena pengalaman traumatik yang mereka alami.


Senator Partai Hijau, Sarah Hanson Young, yang menentang pengiriman bayi, menyebut orangtua Asha telah mengancam bunuh diri, agar bayi mereka segera dikembalikan.


Walau mendapat kecaman, tampaknya pemerintah Australia tidak berencana mempertimbangkan masalah perasaan, karena mereka akan segera mengirim sembilan bayi lain ke pusat detensi.


Bayi-bayi yang terancam dikirim ke detensi, semuanya lahir di Australia setelah 4 Desember 2014, yang dianggap melanggar kesepakatan yang dibuat pada masa menteri imigrasi Scott Morrison.


Kesepakatan itu menyebut, 31 bayi yang lahir sebelum tanggal itu, bersama dengan keluarga mereka, akan diberikan visa proteksi di Australia, sementara yang lahir setelahnya akan dikirim ke luar Australia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya