Menteri Australia Tahu Fakta Soal Bayar Penyelundup Manusia
Selasa, 23 Juni 2015 - 18:46 WIB
Sumber :
- REUTERS/Samrang Pring
VIVA.co.id
- Menteri Sosial Australia Scott Morrison mengaku tahu apa yang dilakukan oleh otoritas Negeri Kanguru terkait laporan penyuapan sindikat penyelundup manusia pada akhir Mei lalu. Menurut mantan Menteri Imigrasi yang sekaligus membawahi bea cukai, menegaskan kendati tahu faktanya tetapi dia tak ingin mengungkap apakah kejadian penyuapan itu benar terjadi atau tidak.
Laman Australia Plus melansir setali tiga uang dengan pernyataan Perdana Menteri Tony Abbott Morrison mengatakan apa yang dilakukan oleh otoritas Negeri Kanguru masih dalam koridor hukum.
"Saya tahu apa yang kami lakukan dan saya tahu apa yang sebenarnya terjadi. Saya tahu bahwa semuanya masih dalam koridor hukum," kata Morrison.
Dia menambahkan, apa yang terjadi di lapangan, tidak melanggar hukum. "Baik itu hukum Australia maupun hukum internasional," kata dia.
Sebelumnya, kepolisian Rote mengatakan berhasil menangkap enam kru kapal pencari suaka yang berasal Bangladesh, Myanmar, dan Sri Lanka. Polisi mengatakan masing-masing kru menerima uang tunai senilai US$5.000 atau setara Rp65 juta agar mereka bersedia memutar arah dan kembali ke perairan Indonesia.
Kapal mereka dicegat oleh Angkatan Laut Australia ketika tengah mengangkut 65 pencari suaka menuju ke Selandia Baru. Polisi juga menyebutkan pemberian uang itu dilakukan di atas kapal HMAS Wollongong.
Seorang pejabat berwenang yang bernama Agus terlihat bernegosiasi dengan kru kapal dan otoritas Australia. Agus diketahui mampu berbahasa Indonesia yang fasih.
Temuan fakta itu mengejutkan Kementerian Luar Negeri RI. Menteri Luar Negeri, Retno L.P Marsudi telah meminta klarifikasi kepada Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson mengenai kebenaran aksi penyuapan itu.
Namun, jawaban yang diberikan Menlu Julie Bishop tak memuaskan Retno.
"Isi surat tidak menjawab pertanyaan yang pernah disampaikan oleh Menlu tempo hari. Tidak ada hal baru dan Australia tidak memberikan klarifikasi apa pun seperti yang ditanyakan," kata jubir Kemlu RI, Arrmanatha Nasir ketika dihubungi VIVA.co.id beberapa waktu lalu.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dia menambahkan, apa yang terjadi di lapangan, tidak melanggar hukum. "Baik itu hukum Australia maupun hukum internasional," kata dia.