RI Tepis Kritik Australia Soal Tak Becus Jaga Perbatasan

Ilustrasi pencari suaka Australia
Sumber :
  • Reuters
VIVA.co.id
- Pemerintah Indonesia menepis anggapan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, yang menyebut RI tak becus menjaga wilayah perbatasannya sehingga menyebabkan banyak kapal pencari suaka bisa lolos dan berlayar ke Negeri Kanguru atau Selandia Baru. Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir mengatakan Indonesia serius menjaga setiap wilayah perbatasannya. 

Berbicara di kantor Kemlu, kawasan Pejambon, Jakarta Pusat, pada Kamis, 18 Juni 2015, Arrmanatha mengatakan untuk bisa menjaga wilayah perbatasan di Indonesia tidak mudah. Sebab luasnya mencapai 3,25 juta kilometer per segi. Jika dibandingkan dengan luas perairan Australia yang hanya mencapai 56 ribu kilometer per segi tentu sangat jauh. 

"Tidak mudah menjaga wilayah laut kita selama 24 jam, sebab bila dibandingkan dengan negara di kawasan lain, area perbatasan Indonesia jauh lebih luas," kata Arrmanatha. 

Keseriusan juga ditunjukkan oleh Indonesia untuk menindak sindikat penyelundup manusia. Dengan adanya penangkapan sindikat di Pulau Rote, maka total sudah ada tujuh kasus yang ditangani di area itu. 
Indonesia Tolak Kebijakan Australia Soal Migran Ilegal

"Di Pulau Rote sudah ada enam kali keputusan pengadilan mengenai hal itu. Hukuman yang dijatuhkan mulai dari 4,5 tahun hingga 10 tahun penjara," Arrmanatha menambahkan. 
Australia Jorjoran Investasi Sektor Maritim di Indonesia

Untuk mengamankan wilayah perbatasan juga tidak bisa hanya dilakukan satu atau dua orang. Tetapi, dibutuhkan tindakan menyeluruh yang melibatkan semua pihak untuk melawan penyelundupan manusia. 
Penasaran, Bocah Ini Tersangkut Tangannya di Mesin

"Upaya mengatasi penyelundupan manusia harus komprehensif yakni melibatkan negara asal, transit dan negara tujuan," tutur dia. 

Kalimat Bishop itu dilontarkan untuk merespon tuntutan penjelasan yang diminta Indonesia terkait laporan Australia telah membayar sindikat penyelundup manusia. Sebelumnya, Australia dilaporkan telah membayar senilai US$5.000 atau setara Rp66 juta kepada enam kru kapal yang membawa 65 pencari suaka. Menurut laporan Kepolisian Rote, uang tersebut diserahkan ke kru kapal di atas kapal HMAS Wollongong. 

Kemudian kapten kapal diminta untuk naik ke dua kapal terpisah yang reyot dan kembali berlayar ke Indonesia. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya