Australia Tak Jawab Indonesia soal Bayaran Bagi Penyelundup
Senin, 15 Juni 2015 - 09:42 WIB
Sumber :
- REUTERS/Andrew Meares/Pool/Files
VIVA.co.id
- Perdana Menteri Australia Tony Abbott, kembali menolak untuk menjawab tuduhan, tentang pembayaran ribuan dolar pada sindikat perdagangan manusia, untuk membawa para pencari suaka ke Indonesia.
Dilansir dari Channel News Asia, Senin, 15 Juni 2015, kapten dan lima kru kapal penyelundup manusia, dalam keterangan pada polisi Indonesia di pulau Rote, mengaku mendapat $5.000 perorang.
Baca Juga :
Masalah Pencari Suaka Dibahas di Bali Proccess
Dilansir dari Channel News Asia, Senin, 15 Juni 2015, kapten dan lima kru kapal penyelundup manusia, dalam keterangan pada polisi Indonesia di pulau Rote, mengaku mendapat $5.000 perorang.
Pembayaran itu dilakukan oleh seorang petugas imigrasi Australia, agar sindikat perdagangan manusia itu membawa para pencari suaka di kapal mereka, kembali ke dalam wilayah Indonesia.
Kasus itu kini berpotensi merusak hubungan yang telah dalam ketegangan. Duta besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson, telah kembali ke Jakarta pekan lalu, setelah dipanggil paska eksekusi mati dua warga Australia.
Abbott menolak menjawab tuduhan pembayaran, tapi menyebut pesan kunci bagi Indonesia adalah, pemerintahannya siap melakukan apa pun yang dibutuhkan, untuk menghentikan para penyelundup ke Australia.
"Saya pikir sangat penting agar orang Indonesia tahu, bahwa pemerintah Australia sangat tegas dalam determinasi kami, untuk tidak melihat setan (penyelundup manusia) ini dimulai lagi," kata Abbott.
Abbott mengklaim penghentian kapal-kapal pedagang manusia, itu baik bagi kedua negara, serta membantu mencegah para pencari suaka membahayakan hidup mereka dengan menempuh perjalanan laut.
Senator dari Partai Hijau, Larissa Waters, mengatakan partainya akan bergerak di Senat, Senin, untuk memperoleh dokumen-dokumen, mencari tahu apakah ada uang yang berpindah tangan secara ilegal.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Pembayaran itu dilakukan oleh seorang petugas imigrasi Australia, agar sindikat perdagangan manusia itu membawa para pencari suaka di kapal mereka, kembali ke dalam wilayah Indonesia.