Belum Ada Rencana Pertemuan Menlu Retno dengan Julie Bishop

Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
Australia Siapkan Program 5.000 Doktor untuk Indonesia
- Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, mengaku telah mendengar Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson, kembali ke Jakarta. Kendati begitu, hingga saat ini belum ada rencana pertemuan antara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dengan Menlu Julie Bishop untuk membicarakan hubungan kedua negara. 

Indonesia Ajarkan Australia Cara Tangani Terorisme
Hal itu disampaikan Arrmanatha ketika ditemui di kantor Kemlu, kawasan Pejambon, Jakarta Pusat, pada Kamis, 11 Juni 2015. Dia menyebut, Grigson sudah seharusnya kembali ke Jakarta, karena Indonesia merupakan negara penempatannya. 

Indonesia dan Australia Intensif Bicarakan Terorisme
Arrmanatha berharap usai kembali ke Jakarta, Grigson bisa melaksanakan tugasnya sebagai Dubes dan mewakili Pemerintah Australia di Indonesia. 

"Kami berharap yang bersangkutan bisa melaksanakan tugas utamanya yakni membangun, meningkatkan hubungan antara Indonesia dan Australia," ujar pria yang akrab disapa Tata itu.

Grigson kembali bertugas di Jakarta usai lima pekan dipanggil pulang oleh Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, untuk menunjukkan kemarahan mereka karena Kejaksaan Agung tetap mengeksekusi dua warganya, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan pada 29 April. Padahal, Pemerintah Australia telah melakukan berbagai upaya pendekatan untuk menghindarkan keduanya dari hukuman mati. Namun, hal tersebut ditolak oleh Presiden Joko Widodo. 

Kendati sempat geram, namun Abbott menyebut eksekusi mati terhadap Chan dan Sukumaran tak akan mampu merusak hubungan baik kedua negara. 

"Kami mengambil sebuah langkah yang tak diprediksi sebelumnya. Dia telah berada di luar posnya selama 40 hari dan saya pikir ini merupakan waktu yang tepat bagi Dubes Grigson untuk kembali bertugas," kata Abbott. 

Kendati kembali memulangkan Grigson, pemimpin Partai Liberal itu tetap tak bisa menerima sistem hukuman mati yang diberlakukan di Indonesia. 

"Kami pikir eksekusi itu sesuatu yang tak perlu dan malah kontraproduktif. Tetapi, kami juga telah membuat semuanya jelas, bahwa hal tersebut tidak akan membuat hubungan baik kedua negara yang selama ini bersahabat menjadi rusak," ujar dia. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya