Duta Besar Australia Kembali Bertugas di Jakarta
Rabu, 10 Juni 2015 - 13:33 WIB
Sumber :
- Kedutaan Besar Australia di Jakarta
VIVA.co.id
- Setelah lima pekan dipanggil pulang ke Canberra, Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson, akhirnya kembali pulang ke Jakarta untuk bertugas. Menurut informasi yang diperoleh
VIVA.co.id
, Grigson telah berada di Jakarta sejak akhir pekan lalu.Â
sebagai bentuk kemarahan Pemerintah Australia usai Kejaksaan Agung tetap mengeksekusi mati dua warga mereka, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan pada 29 April lalu.Â
Harian The Guardian, Rabu, 10 Juni 2015, melansir pernyataan Perdana Menteri Tony Abbott yang membenarkan pulangnya Grigson ke Jakarta. Pemimpin Partai Liberal itu mengatakan sejak awal, dia tak akan membiarkan eksekusi terhadap dua warganya akan merusak hubungan kedua negara.Â
"Kami mengambil sebuah langkah yang tak diprediksi sebelumnya. Dia telah berada di luar posnya selama 40 hari dan saya pikir ini merupakan waktu yang tepat bagi Dubes Grigson untuk kembali bertugas," kata Abbott.Â
Dia menyebut, usai kejadian ini, hubungan Australia dan Indonesia akan bertambah kuat. Kendati begitu, Abbott tetap mengaku kecewa terhadap eksekusi yang dilakukan terhadap Chan dan Sukumaran.Â
"Kami pikir eksekusi itu sesuatu yang tak perlu dan malah kontra produktif. Tetapi, kami juga telah membuat semuanya jelas, bahwa hal tersebut tidak akan membuat hubungan baik kedua negara yang selama ini bersahabat menjadi rusak," ujar dia.Â
Namun, tidak diketahui dengan jelas apakah kembalinya Grigson ke Jakarta diikuti dengan pemulihan kunjungan di tingkat Menteri. Sebab, selain memanggil pulang Grigson, Abbott turut memerintahkan agar komunikasi di tingkat Menteri dihentikan sementara waktu.Â
Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, mengatakan Grigson akan kembali bergelut dengan tugas di bidang bantuan konsuler dan penanganan terhadap tindak anti-terorisme, tindak kejahatan trans nasional, menghadapi penyelundupan manusia serta meningkatkan perdagangan dan investasi. Â
Namun, Bishop menyebut pertemuan di tingkat Menteri belum dihidupkan kembali.Â
"Kami tengah mempertimbangkan opsi ini saat ini. Itu semua sedang kami tinjau kembali. Namun, di tahap ini kami merasa waktunya bagi Dubes kami untuk kembali bertugas di Indonesia," kata Bishop. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami mengambil sebuah langkah yang tak diprediksi sebelumnya. Dia telah berada di luar posnya selama 40 hari dan saya pikir ini merupakan waktu yang tepat bagi Dubes Grigson untuk kembali bertugas," kata Abbott.Â