Negara-negara Anggota PBB Sepakat Selamatkan Situs Kuno Irak
Jumat, 29 Mei 2015 - 11:05 WIB
Sumber :
- World Defence
VIVA.co.id
- Negara-negara anggota PBB, Kamis, 28 Mei 2015, menyatakan perusakan situs bersejarah oleh ISIS di Irak sebagai kejahatan perang. Mereka sepakat untuk menghentikan perdagangan artifak kuno curian.
Dilansir dari
Al Arabiya
, Jumat, 29 Mei 2015, Sidang Umum PBB mengadopsi resolusi tidak mengikat, yang disusun oleh Jerman dan Irak. Resolusi itu mengecam perusakan dan perampasan artifak kuno yang dilakukan ISIS di Irak.
Negara-negara anggota diminta untuk menjamin, bahwa para kolektor seni, rumah lelang dan pedagang seni, menyediakan dokumentasi untuk memverifikasi asal-usul artifak.
"Perusakan warisan budaya Irak, tidak kurang barbar dan serius daripada pembunuhan orang-orang Irak," kata Duta Besar Irak untuk PBB, Mohamed Ali Alhakim.
Sementara Menlu Jerman Maria Boehmer, mengatakan setiap orang perlu mengetahui bahwa pembelian artifak dari Irak melanggar hukum, juga bahwa itu merupakan dukungan dan pembiayaan untuk aktivitas teroris.
Resolusi menyerukan ditingkatkannya upaya, untuk melindungi dan melacak barang-barang bersejarah dari Irak. Pada konferensi pers, Alhakim menyesalkan Dewan Keamanan PBB, yang tidak mengadopsi resolusi.
Jika diadopsi oleh DK PBB, maka resolusi itu akan jadi bersifat mengikat.
Baca Juga :
ISIS Hancurkan Patung Singa Berusia 2000 Tahun
Baca Juga :
ISIS Rebut Kota Kuno Palmrya di Suriah
Negara-negara anggota diminta untuk menjamin, bahwa para kolektor seni, rumah lelang dan pedagang seni, menyediakan dokumentasi untuk memverifikasi asal-usul artifak.
"Perusakan warisan budaya Irak, tidak kurang barbar dan serius daripada pembunuhan orang-orang Irak," kata Duta Besar Irak untuk PBB, Mohamed Ali Alhakim.
Sementara Menlu Jerman Maria Boehmer, mengatakan setiap orang perlu mengetahui bahwa pembelian artifak dari Irak melanggar hukum, juga bahwa itu merupakan dukungan dan pembiayaan untuk aktivitas teroris.
Resolusi menyerukan ditingkatkannya upaya, untuk melindungi dan melacak barang-barang bersejarah dari Irak. Pada konferensi pers, Alhakim menyesalkan Dewan Keamanan PBB, yang tidak mengadopsi resolusi.
Jika diadopsi oleh DK PBB, maka resolusi itu akan jadi bersifat mengikat.
Baca Juga :
33 Situs Kuno Terancam Hilang di Waduk Jatigede
Situs itu menjadi bukti berdirinya kerajaan islam Sumedang Larang.
VIVA.co.id
6 Agustus 2015
Baca Juga :