RI Terus Cari Kapal Taiwan Hsiang Fu Chien di Atlantik

ilustrasi kapal Taiwan
Sumber :
VIVA.co.id
- Pemerintah Indonesia terus mencari kapal Taiwan, Hsiang Fu Chien, yang dinyatakan hilang kontak pada Februari lalu di Samudera Atlantik. Menurut informasi Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhamamd Iqbal, mengatakan, status keberadaan kapal tersebut masih belum diketahui.


Demikian ungkap Iqbal ketika ditemui di kawasan Pejambon, Jakarta Pusat, pada Kamis, 30 April 2015. Iqbal mengatakan di dalam kapal tersebut terdapat 49 ABK. Sebanyak 21 ABK di antaranya berasal dari Indonesia.


"Kemarin malam kami sudah bertemu dengan otoritas Taiwan dan asosiasi perkapalan Taiwan. Saat ini, kami fokus terhadap hak-hak para ABK," kata Iqbal.
OTT di Bengkulu, Sudah 8 Orang Termasuk Gubernur Rohidin Mersyah yang Diamankan KPK


Mengenalkan Perkebunan Sejak Dini: Edukatif untuk Masa Depan yang Berkelanjutan
Hak-hak yang tengah diperjuangkan untuk dipenuhi salah satunya terkait asuransi. "Asuransi yang dicairkan oleh perusahaan pemilik kapal berbeda dari asuransi pemilik kapal," tuturnya.

Usai Tembak Mati Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, AKP Dadang Sempat Alami Ini

Para ABK, dia menambahkan, bekerja dengan agen resmi. Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia masih menanti deklarasi akhir dari pencarian tersebut. Dia mengatakan, belum ada kepastian apakah kapal dinyatakan hilang kontak karena kecelakaan atau meninggal.


Berdasarkan informasi resmi, maka yang berhak untuk menyatakan informasi tersebut adalah Taiwan, karena kapal itu menggunakan bendera dari sana. Sementara, lokasi hilang kontak ada di Argentina.


Dalam tragedi ini, karena terlambat mengabarkan ke Indonesia usai kapal Hsiang Fu Chuen dinyatakan hilang. Menurut juru bicara Kemlu, Arrmanatha Nasir, kesalahan Taiwan dalam hal ini, karena mereka menyampaikan informasi ke media dan bukan ke Pemerintah Indonesia.


"Itu yang justru kami sesalkan, kenapa ini bisa terjadi dan prosesnya berjalan lamban," kata Arrmanatha.


Kapal berbobot 700 ton itu dinyatakan hilang pada 26 Februari 2015, dan Otoritas Perikanan Taiwan baru mengabarkan pada 2 Maret 2015. Sementara, informasi secara resmi disampaikan ke Indonesia oleh penjaga perbatasan laut Taiwan pada tanggal 9 Maret 2015. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya