Jenazah Siti Zaenab Disalatkan Ribuan Orang di Masjid Nabawi
- VIVAnews/Umi Kalsum
Dalam kunjungan ke rumah keluarga Siti Zaenab, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Lalu M. Iqbal, bersama dengan diplomat RI yang menjadi case officer untuk Siti Zaenab, Neni Kurniawati, juga menyampaikan ungkapan duka cita dari Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.
"Kami juga menyampaikan permintaan Menlu untuk memfasilitasi ziarah terakhir keluarga ke Madinah dalam waktu dekat," ujar Neni, Rabu 15 April 2015.
M Iqbal dan Neni memang sudah 3 tahun terakhir menangani langsung kasus Siti Zaenab. Bersama putra Siti Zaenab, Mohamad Syarifudin dan kakaknya, Halimah. Mereka selalu mencari terobosan hukum maupun non hukum untuk membebaskan Almarhumah Siti Zaenab.
"Dari proses tersebut kita telah membangun hubungan emosional dengan keluarga Siti Zaenab," ungkap diplomat yang dalam waktu dekat segera akan menjalani tugas diplomatik barunya di KJRI Penang, Malaysia.
Tapi kedatangan Iqbal dan Neni hari ini berbeda dengan kunjungan sebelumnya. Mereka harus memikil beban emosional yang begitu berat. Berita yang dibawa adalah berita yang paling tidak diharapkan dalam 3 tahun terakhir menangani kasus ini. Siti Zaenab telah dihukum mati di penjara Madinah sehari sebelumnya.
"Media sudah ramai mendahului kunjungan Neni dan Iqbal. Pastilah mereka sudah mendengar dan merasa. Tapi bagi keluarga berita itu belum bisa dipercaya hingga itu disampaikan langsung oleh Kementerian Luar Negeri," kata Neni lagi.
Tangis histeris keluarga pecah, saat Neni menyampaikan berita terkait hukuman mati telah dilakukan terhadap Siti Zaenab hari ini, Rabu 15 April 2015. Anak Siti, Mohamad Syarifudin juga tak dapat menahan tangis. Apaladi dia harus ditinggalkan seorang ibu yang meninggalkannya sejak usia 4 tahun demi mencari kehidupan yang lebih baik di negeri Arab.
Jaket warna hitam pemberian ibunya saat kunjungannya ke penjara Madinah dua minggu sebelumnya juga masih terlihat tergantung di kamarnya. Pertemuan terakhir itu tak dapat dilupakan.
"Tiga kali pertemuan singkat di penjara Madinah. Ibu saya sudah ikhlas menghadapi hukuman yang diterimanya," kata Syarifudin.
Menurut Neni, sebelum dihukum mati, Siti Zaenab telah menghapal 11 djuz Al quran. Jenazahnya juga dishalatkan jenazahnya oleh ribuan orang di lingkungan Masjid Nabawi, salah satu masjid paling suci umat Islam.
"Kemungkinan akan dimakamkan di Kota Nabi, Madinah," kata Neni.
Hari ini, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid, juga berada di rumah Siti dan terlihat memimpin doa bersama. Dia juga memimpin
shalat ghaib berjamaah dan mendoakan kebaikan bagi arwah almarhumah dan bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Pemerintah melalui diplomat-diplomatnya sudah melakukan segala upaya yang terbaik untuk bebaskan Siti Zaenab. Kita akan bantu memikirkan masa depan anak yang ditinggalkan," ujar Nusron.
Ditambahkan M Iqbal, keluarga sudah ikhlas dengan kepergian almarhumah Siti Zaenab, termasuk kemungkinan dimakamkan di Madinah. Keluarga juga menyadari bahwa semua upaya sudah dilakukan Pemerintah.
Siti Zaenab dihukum mati pada tanggal 14 April 2015 lalu. Tiga hari sebelum hukuman dilaksanakan Siti Zaenab sempat menelepon kakaknya Halimah dan anaknya.
Dalam perbicangan, Siti meminta agar didoakan tanpa sama sekali menyinggung kemungkinan akan dilakukannya eksekusi. Pada hari yang sama Kemlu baru saja mengirimkan salah satu stafnya untuk membantu anaknya menyiapkan surat pribadi dengan tulisan tangan untuk dikirimkan kepada sejumlah dermawan Arab Saudi guna meminta bantuan dana diyat.
Siti Zaenab adalah satu dari 38 WNI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati. Dengan telah dilaksanakannya hukuman mati terhadap SZ maka saat ini masih ada 37 orang, termasuk di dalamnya yang paling kritis adalah Karni binti Medi Tarsim, yang divonis hukuman mati karena membunuh secara keji anak majikannya yang berusia 4 tahun pada tahun 2012 lalu.
Hingga saat ini ahli waris menolak memberikan maaf dan bahkan meminta agar eksekusi disegerakan.
Selain di Arab Saudi juga masih terdapat WNI terancam hukuman mati lainnya di berbagai negara yang total jumlahnya saat ini 228 orang. Sementara itu dalam kurun waktu Juli 2011 hingga 31 Maret 2015, Pemerintah sudah berhasil mengupayakan pembebasan bagi 238 WNI dari hukuman mati. (ren)
![vivamore="Baca Juga :"]