Malaysia Sudah Lebih Dulu Larang Impor Apel Amerika Serikat
Jumat, 30 Januari 2015 - 14:49 WIB
Sumber :
- Rusli Djafar/Kota Parepare
VIVA.co.id
- Kementerian Perdagangan Indonesia mengumumkan larangan impor apel jenis Granny Smith dan Gala dari Amerika Serikat (AS), pada Senin, 26 Januari 2015. Langkah Indonesia itu lebih lambat dari Malaysia.
Dikutip dari laporan
Bernama
, pada 17 Januari 2015, Kementerian Agrikultural Malaysia telah melarang dua jenis apel dari AS yang diyakini terkontaminasi bakteri Listeriosis, sejak dua pekan lalu.
Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan, larangan diterapkan oleh Departemen Karantina Malaysia (Maqis), setelah kementerian menerima pemberitahuan tentang kontaminasi bakteri, yang menyebabkan kematian di AS dan Kanada.
Berdasarkan Undang-undang Makanan 1983 di Malaysia, mengimpor, mendistribusi dan menyimpan makanan yang mengandung bahan berbahaya merupakan pelanggaran hukum, yang diancam denda dan penjara maksimal 10 tahun.
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Berdasarkan Undang-undang Makanan 1983 di Malaysia, mengimpor, mendistribusi dan menyimpan makanan yang mengandung bahan berbahaya merupakan pelanggaran hukum, yang diancam denda dan penjara maksimal 10 tahun.