Tiongkok Perketat Pembelian Ponsel dan Komputer di Xinjiang

SH-100 Samsung
Sumber :
  • www.phonearena.com
VIVA.co.id
- Setiap orang yang akan membeli telepon seluler (ponsel) atau komputer di Xinjiang, harus mendaftarkan identitas pribadi mereka pada polisi. Langkah itu disebut untuk mencegah penyebaran informasi berbahaya dan aktivitas ilegal.


Demikian pernyataan pemerintah yang dikutip
Reuters
dari
Shanghai Daily
, Jumat, 30 Januari 2015. Xinjiang yang berbatasan dengan Asia Tengah, Pakistan dan Afghanistan, telah dilanda kekerasan dalam beberapa tahun terakhir.

Terpopuler: Pengakuan Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang, Penyebab Miftah Dipanggil Gus

Populasi di Xinjiang mayoritas adalah Muslim Uighur, yang ingin memisahkan diri dari Tiongkok. Peraturan baru diberlakukan, baik untuk perangkat baru maupun bekas. Penjual akan diwajibkan mengunggah identitas pembeli pada penyimpanan data polisi.
Terpopuler: Keberuntungan Shio Tikus di 2025, hingga Bisnis Zodiak Sagitarius Berkembang Pesat


Terobosan dalam Upaya Menekan Angka Stunting di Jakarta
Toko-toko juga harus memasang kamera pengawas. Pemilik dan operator toko-toko elektronik juga diharuskan memasang tanda peringatan, yang memberitahukan agar orang-orang tidak berusaha menyebar suara atau video tentang kekerasan dan terorisme.


Penjualan kartu perdana ponsel atau layanan Wifi juga dilarang. Tidak disebutkan kapan peraturan baru akan mulai diberlakukan. Sebelumnya, otoritas Xinjiang telah menerapkan pencatatan identitas, bagi mereka yang membeli kembang api untuk persiapan Tahun Baru Tiongkok. (art)


Simak Juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya