Kapal Tenggelam di Libya Berisi Ratusan Buruh

Penyelamatan korban di sungai/Ilustrasi.
Sumber :
  • REUTERS/Aimen Elsahli

VIVAlife - Kapal yang tenggelam di timur Tripoli, ibu kota Libya Jumat lalu masih menyisakan korban yang belum ditemukan. Petugas mengatakan, masih ada ratusan korban meninggal di bawah air.

“Kami percaya masih ada lebih dari 250 mayat yang terjebak di bawah air. Ketika kami melihat di bawah air, ternyata kami menemukan kapal yang jauh lebih besar dari yang kami duga,” kata pejabat penjaga pantai, Mohammad Abdellatif, seperti dilaporkan kantor berita Reuters.

Penjaga pantai Libya awalnya diperkirakan kapal itu mengangkut 150-200 orang. Namun saat diperiksa, ternyata jumlahnya lebih besar. Kapal itu tenggelam di sekitar satu kilometer lepas perairan Libya.

Terpidana Mati Mary Jane Segera Dipulangkan, Yusril Sebut Pemerintah Indonesia Masih Bisa Memantau
Abdellatif mengatakan, pihaknya tidak punya sumber daya untuk operasi penyelamatan. “Sebagian besar mayat dibersihkan di pantai,“ katanya.

Ia melanjutkan, penjaga pantai telah menghubungi banyak pihak terkait, seperti pelayanan kesehatan dan Palang Merah. Namun, tidak ada yang datang.

BPS Ungkap Impor Pakaian Jadi Masih Banjiri Pasar RI, Didominasi dari Tiongkok

Sementara itu, masih melansir Reuters, tim pencarian dan penyelamatan layanan maritim Italia mengaku telah menemukan 19 mayat dari kapal tenggelam sejak Jumat lalu.

Seperti diketahui, kapal itu berisi ribuan imigran, terutama dari sub-Sahara Afrika. Mereka adalah bagian dari imigran yang berbondong-bondong menuju pantai Italia karena krisis di Libya.

Menurut pemerintah Italia, kawasan pantainya telah didatangi sekitar 100 ribu imigran tahun 2014.

Mengutip Reuters, perdagangan manusia telah memperparah kekacauan politik dan pelanggaran hukum di Libya sejak Muammar Ghadafi digulingkan dalam pemberontakan pada tahun 2011. (ita)

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka dipanggil PDIP

PDIP Beberkan 'Dosa' Gibran hingga Dipecat sebagai Kader Partai

PDIP resmi memecat Gibran Rakabuming Raka sebagai kader partai. Adapun pemecatan itu tertuang dalam surat keputusan (SK) nomor 1650/KPTS/DPP/XII 2024

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2024