Malaysia: Kami "Beli" Sabah dari Sultan Sulu
Jumat, 8 Maret 2013 - 11:50 WIB
Sumber :
- REUTERS/Bazuki Muhammad
VIVAnews
- Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Anifah Aman menolak klaim yang menyatakan pembayaran uang setiap tahun kepada pewaris Sultan Sulu sebagai uang sewa wilayah Sabah. Uang itu dibayarkan untuk penyerahan Sabah.
Menurut Anifah, perjanjian antara Alfred Dent dan Baron von Overbeckn dari
the British North Borneo Company dengan Sultan Sulu yang dibuat pada tahun 1878 menyatakan bahwa Sultan Sulu menyerahkan wilayah Kalimantan Utara secara permanen.
Baca Juga :
Raup Saldo DANA Gratis Rp230 Ribu Hari Ini Jumat 15 November 2024, Cek Cara Klaim di Sini!
Menurut Anifah, perjanjian antara Alfred Dent dan Baron von Overbeckn dari
Baca Juga :
Antisipasi Banjir Saat Pencoblosan Pilkada Serentak, Pemkot Tangerang Optimalkan Pompa Air
"Dan ahli waris Sultan Sulu berhak menerima pembayaran sebesar 5.300 Peso Meksiko. Ini bukan pembayaran sewa, tapi penyerahan," kata Anifah seperti dikutip laman
The Star
, Jumat 8 Maret 2013.
Oleh Sebab itu, Malaysia tidak mengakui klaim pihak lain yang menyatakan Sabah bukan milik Malaysia. Anifah mengaku sedih dengan klaim Sulu yang menyatakan Sabah merupakan milik mereka. "Saya tekankan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap kedaulatan dan integritas kami," kata Anifah.
Dia menambahkan, Sabah telah diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai bagian dari Malaysia. Anifah mengatakan dirinya dan Menteri Luar Negeri Filipina Albert del Rosario merasa bingung mengapa Kesultanan Sulu mengklaim Sabah saat kedua negara tengah menghadapi pemilihan umum.
"Kami (Anifah dan Rosario) mempertanyakan kenapa insiden ini terjadi sekarang," kata Anifah.
Sebelumnya, Juru bicara Kesultanan Sulu, Abraham Idjirani, memperlihatkan beberapa dokumen yang menunjukkan klaim Sulu atas Sabah. Dia juga menyertakan selembar cek senilai 69.700 peso atau hanya sekitar Rp16,6 juta, sebagai .
"Ini adalah cek yang dibayarkan oleh Kedutaan Besar Malaysia di Filipina. Nilainya setara 69.700 peso, untuk wilayah seluas 77.699 kilometer persegi," kata Idjirani seperti dikutip
ABC CBN News
, Kamis 21 Februari 2013.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Dan ahli waris Sultan Sulu berhak menerima pembayaran sebesar 5.300 Peso Meksiko. Ini bukan pembayaran sewa, tapi penyerahan," kata Anifah seperti dikutip laman