Tujuh WNI Bajak Laut Ditangkap Di Malaysia
- AP Photo/Press Information Bureau
VIVAnews - Tujuh orang warga negara Indonesia ditangkap kepolisian laut Malaysia setelah diduga membajak kapal tanker di perairan dekat Pulau Mungging, Kota Tinggi, Rabu dini hari, 9 Maret 2011.
Seperti dilansir dari laman Bernama, ketujuh orang ini diyakini telah membajak kapal tanker MT Front Queen, di 2,8 mil laut dari Pulau Mungging. Badan Penegakan Hukum Laut Malaysia (MMEA) langsung mengejar perahu kayu para tersangka setelah mendapatkan sinyal bahaya dari kapal tanker.
Sinyal bahaya berhasil dikirim oleh salah satu awak kapal tanker setelah lolos dari kejaran salah satu pembajak yang mengacungkan parang.
Kepala MMEA wilayah selatan, Laksamana Zulkifli Abu Bakar, mengatakan kapal mereka yang bernama Kilat, mengejar para tersangka pada pukul 3.15 pagi. Ketika Kilat merapat ke perahu kayu tersangka, ujar Zulkifli, para tersangka berusaha membuang barang bukti ke laut.
Ketujuh orang tersangka yang berusia antara 28-33 tahun itu ditahan untuk menjalani proses penyidikan. Barang bukti berupa kapak, pisau, beberapa kunci pas, dompet, dan topeng diamankan dari perahu tersebut.
Zulkifli mengatakan, kapten kapal tanker yang berkewarganegaraan Rusia dan 20 awak kapal lainnya tidak mengalami luka-luka dalam insiden pembajakan tersebut.