Dirikan Parpol di Jepang, Dewi Soekarno Lepas Status WNI dan Bersiap Nyaleg
- Instagram/dewisukarnoofficial
Jakarta, VIVA – Naoko Nemoto, yang lebih dikenal sebagai Ratna Sari Dewi Soekarno, baru saja mengumumkan pembentukan partai politik baru di Jepang dengan fokus utama pada perlindungan hewan, seperti dilansir CNA, Selasa, 18 Februari 2025.
Partai ini diberi nama 12 Heiwa To dan menjadikan kesejahteraan hewan sebagai agenda utamanya.
Dalam upaya mendirikan partai tersebut, istri keenam Presiden pertama Indonesia, Soekarno, memutuskan untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia atau WNI yang telah dimilikinya selama 63 tahun.
Dewi Soekarno juga berencana mencalonkan diri sebagai anggota Majelis Tinggi parlemen Jepang dalam pemilihan umum (pemilu) musim panas tahun ini setelah kembali mendapatkan kewarganegaraan Jepang.
"Tujuan saya adalah menciptakan masyarakat di mana manusia, anjing, dan kucing dapat hidup berdampingan. Saya akan mengambil pendekatan politik yang berbeda dari partai-partai yang ada saat ini. Saya ingin mengajak masyarakat untuk memahami kebahagiaan sejati dan kekayaan spiritual dari mencintai anjing serta kucing," ujarnya dalam konferensi pers yang dikutip dari NHK News, Minggu, 16 Februari 2025 yang lalu.
Ia secara terbuka mengakui bahwa keputusannya mungkin mengecewakan sebagian warga Indonesia, tetapi ia juga menekankan pengalaman politiknya selama mendampingi Bung Karno, termasuk menghadapi krisis dan kudeta.
Dalam bahasa Jepang, "Heiwa" berarti perdamaian, sementara angka 12 dapat dibaca sebagai "wan-nyan", sebuah kombinasi onomatope suara anjing yang menggonggong dan kucing yang mengeong dalam bahasa Jepang.
Salah satu kebijakan utama partai yang berwarna biru muda ini adalah penghapusan eutanasia bagi anjing dan kucing serta mendorong undang-undang yang melarang konsumsi daging hewan tersebut.
Partai ini berencana mencalonkan 20 hingga 30 kandidat dan menargetkan perolehan 2 hingga 3 kursi di parlemen.
Dewi Soekarno sendiri dikenal sebagai pecinta binatang. Ia pernah memelihara 16 ekor anjing dan aktif dalam berbagai kegiatan advokasi perlindungan hewan, termasuk memberikan kuliah umum serta menyuarakan petisi terkait hak-hak hewan.
Meski telah memasuki usia 85 tahun, ia tetap aktif di berbagai bidang, termasuk bisnis dan dunia hiburan. Selain itu, ia juga merupakan seorang YouTuber dengan kanal @lady.dewichannel yang memiliki 296.000 pengikut.
Saat ini, ia lebih banyak menghabiskan waktunya di Tokyo.
Sejak menikah dengan Presiden Soekarno pada tahun 1962, Dewi Soekarno memperoleh status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), yang membuatnya tidak memiliki hak pilih di Jepang.
Di tengah persiapannya untuk memasuki panggung politik Jepang, Dewi Soekarno juga sempat menjadi sorotan akibat kasus hukum. Ia dijatuhi denda sebesar 29 juta yen (sekitar Rp3,05 miliar) oleh Pengadilan Buruh Jepang terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dua mantan karyawannya.