Arab Saudi Larang Anak-anak Ikut Haji 2025
- @CGSSaudi
Riyadh, VIVA – Arab Saudi memberlakukan kebijakan baru yang melarang anak-anak untuk ikut serta dalam ibadah haji pada musim 2025.
Aturan ini diambil demi memastikan keselamatan jemaah, dengan fokus pada perlindungan anak-anak dari risiko kepadatan yang sering terjadi selama musim haji.
Menurut pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, kebijakan tersebut bertujuan untuk menghindari potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan anak-anak di tengah kerumunan jemaah haji.
"Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak dan untuk menghindari paparan bahaya apa pun selama haji," ujar kementerian tersebut, seperti dikutip dari Gulf News, Jumat 14 Februari 2025.
Di samping itu, kementerian juga menekankan bahwa prioritas untuk haji tahun ini akan diberikan kepada calon jemaah yang belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya.
Mereka juga mengingatkan pentingnya persiapan matang menjelang haji, termasuk verifikasi informasi dan penambahan pendamping untuk kelancaran ibadah.
Bagi jemaah haji reguler Indonesia, ada kewajiban baru yang perlu diperhatikan, yakni memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), atau BPJS Kesehatan, aktif sebelum berangkat. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan secara menyeluruh selama proses haji.
"Jadi, jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke Tanah Air," kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain, seperti yang dilansir Kemenag RI.
Musim haji 2025 diperkirakan akan berlangsung antara 4 hingga 6 Juni, tergantung pada penampakan bulan. Haji merupakan kewajiban agama dalam Islam bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik dan finansial untuk melaksanakannya setidaknya sekali seumur hidup.
