Pernikahan Sesama Jenis Disahkan, PM: Bendera Pelangi Berkibar dengan Bangga di Thailand

Paetongtarn Shinawatra PM Baru Thailand (Doc: AP Photo/Wason Wanichakorn)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Natania Longdong

Bangkok, VIVA – Berlakunya UU kesetaraan pernikahan di Thailand diwarnai dengan pernikahan massal untuk ratusan pasangan sesama jenis dan transgender, pada Kamis, 23 Januari 2025, waktu setempat.

Thailand Menjadi Negara Pertama di Asia Tenggara yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

UU kesetaraan pernikahan yang kini berlaku di Thailand memberikan kesetaraan penuh kepada pasangan sesama jenis, termasuk hak hukum, keuangan, dan medis.

UU ini juga menggunakan istilah-istilah netral gender untuk menggantikan kata-kata seperti "pria dan wanita" serta "suami dan istri".

5 Pemandu Lagu Asal Thailand Diamankan Imigrasi Tangerang

Thailand Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Photo :
  • AP/Sakchai Lalit

UU tersebut juga membuka jalan bagi kaum transgender untuk menikah dan memberikan hak adopsi serta warisan kepada semua pasangan yang sudah menikah.

Bek Legendaris Thailand Disanksi Akibat Remas Alat Vital Bintang Timnas Malaysia

Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra mengatakan pada hari Kamis bahwa bendera pelangi LGBTQ berkibar tinggi saat undang-undang pernikahan sesama jenis di kerajaan tersebut mulai berlaku dan pernikahan sesama jenis dan transgender dimulai.

"Hari ini, bendera pelangi berkibar dengan bangga di atas Thailand," kata Perdana Menteri Shinawatra, dikutip dari Barron's, Jumat 24 Januari 2025.

Tonggak sejarah ini menjadikan Thailand sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang mengizinkan pernikahan sesama jenis. Thailand juga menjadi negara ketiga di Asia yang mengakui pernikahan sejenis, setelah Taiwan dan Nepal.

Perjuangan untuk kesetaraan pernikahan di Thailand telah berlangsung selama beberapa dekade. Thailand menempati peringkat tinggi dalam indeks kondisi hukum dan kehidupan LGBTQ.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya