Prancis Rilis Surat Penangkapan Mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad

Presiden Suriah Bashar al-Assad
Sumber :
  • Saudi Press Agency via AP

Paris, VIVA – Peradilan Prancis telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Suriah yang digulingkan, Bashar al-Assad atas dugaan keterlibatannya dalam kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Hal itu disampaikan oleh seorang pejabat Prancis, pada Selasa, 21 Januari 2025.

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot mengumumkan keputusan tersebut di akun X miliknya, yang menekankan perlunya keadilan.

"Peradilan Prancis telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Bashar al-Assad. Kejahatan rezim tersebut, yang kengeriannya saya saksikan di Penjara Sednaya, tidak boleh dibiarkan begitu saja tanpa hukuman. Prancis telah memobilisasi dan akan terus memobilisasi keadilan bagi warga Suriah," kata Barrot, dikutip dari ANews, Rabu 23 Januari 2025.

Surat perintah penangkapan tersebut diminta oleh Kantor Kejaksaan Antiterorisme Nasional Prancis (PNAT) pada 16 Januari lalu, sebagai bagian dari penyelidikan atas kematian seorang warga negara Prancis asal Suriah di Suriah pada tahun 2017.

Sumber peradilan Prancis mengonfirmasi bahwa hakim investigasi mengeluarkan surat perintah tersebut pada 20 Januari, dan menuduh al-Assad terlibat dalam kejahatan perang, termasuk pembunuhan dan serangan yang disengaja terhadap warga sipil.

Tindakan hukum terbaru ini didasarkan pada tuduhan sebelumnya terhadap Assad di Prancis.

Pada 15 November 2023, pengadilan Prancis mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.

Pengadilan menganggap al-Assad bertanggung jawab atas perannya dalam serangan kimia yang menargetkan warga sipil di wilayah Ghouta Timur Suriah pada tahun 2013.

Paspampres Korsel Bantah Tudingan Oposisi soal Ancaman Tembak Petugas yang Coba Tangkap Yoon

Surat perintah penangkapan tersebut juga merupakan bagian dari upaya luas Prancis dan sekutunya untuk meminta pertanggungjawaban al-Assad atas kekejaman yang dilakukan selama perang saudara Suriah.

Pada 3 Januari, Menteri Luar Negeri Barrot dan mitranya dari Jerman, Annalena Baerbock, mengunjungi Penjara Sednaya di ibu kota Damaskus, sebuah pusat penahanan yang dikenal luas sebagai fasilitas penyiksaan yang digunakan oleh rezim al-Assad.

Ada "Kebuntuan", Jaksa dan Investigator Gagal Tangkap Presiden Korsel yang Dimakzulkan

Lalu, apakah Assad akan diadili? Hal itu masih belum pasti, tetapi tekanan hukum terhadap rezimnya terus meningkat.

Al-Assad telah lama dituduh mengatur pelanggaran hak asasi manusia yang meluas di Suriah, termasuk serangan kimia, pembunuhan massal, dan penargetan warga sipil.

Area Terlarang untuk Warga Sipil di Damaskus Selama Rezim Assad Ternyata Fasilitas Produksi Bom Barel

Sejak dimulainya pemberontakan Suriah pada tahun 2011, organisasi hak asasi manusia telah mendokumentasikan berbagai kejahatan perang yang dikaitkan dengan pemerintahannya.

Bripda Faras Nahbah Atallah, gugur saat menjalankan tugas penangkapan terhadap tersangka narkoba di Simpang Tiga Pumu, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat.

Anggota Polres Lahat Tewas Ditusuk Saat Bertugas Menangkap Tersangka Narkoba

Dua orang polisi lainnya mengalami luka akibat penusukan.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025