Sah, Trump Resmi Dilantik Sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Washington, VIVA – Presiden terpilih Donald Trump kini telah dilantik sebagai presiden AS ke-47, pada Senin 20 Januari 2025, di Capitol Rotunda. Dia resmi dilantik setelah mengucap sumpah sebagai Presiden AS.
Berikut sumpah jabatan Trump:
"Saya bersumpah (atau menegaskan) dengan sungguh-sungguh bahwa saya akan menjalankan Jabatan Presiden Amerika Serikat dengan setia, dan akan dengan kemampuan terbaik saya, menjaga, melindungi, dan membela Konstitusi Amerika Serikat."
Sumpah Jabatan Presiden ditetapkan dalam Pasal II, Bagian 1 Konstitusi AS. Sumpah untuk pejabat federal lainnya, termasuk wakil presiden, tidak tercantum dalam Konstitusi. Kongres membuat sumpah tersebut berdasarkan undang-undang.
Kata-kata "Tuhan, tolonglah aku" tidak muncul dalam sumpah Konstitusional. Frasa itu konon diutarakan oleh George Washington pada pelantikannya yang pertama, sehingga menjadi preseden bagi presiden berikutnya. Akan tetapi, tidak ada bukti sejarah konkret bahwa Washington benar-benar melakukannya.